JAKARTA (Lentera) - Sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah, sepanjang 2025. Nusakambangan merupakan lapang dengan pengamanan maksimum maupun super maksimum.
Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12/2025). Sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi yang berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan.
Lima orang di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengatakan pemindahan tersebut untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah itu juga disebut sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.
“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” katanya dalam keterangan pada Minggu (28/12/2025).
Dia juga menandaskan pemindahan tersebut supaya terjadi perubahan perilaku dari para warga binaan bisa lebih baik. Mereka juga bisa menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga negara yang baik.
Sementara itu, Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, mengatakan pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian.
“Penerimaan dilakukan sesuai SOP (prosedur operasional standar), antara lain, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata dia. (*)
Editor : Lutfiyu Handi/ant





