08 January 2026

Get In Touch

Ratusan Rektor PTN dan PTS Teken Kontrak Kinerja, Wujudkan Kampus Berdampak Tahun 2026

Para pimpinan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (5/1/2026). (foto:ist/Ant/Kemdiktisaintek)
Para pimpinan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026 di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Senin (5/1/2026). (foto:ist/Ant/Kemdiktisaintek)

JAKARTA (Lentera) - Ratusan pimpinan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menandatangani Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026, dalam rangka menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi yang sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045, pada pada Senin (5/1/2026)

"Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras lagi dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat," kata Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto usai menyaksikan penandatanganan melalui keterangan di Jakarta merilis Antara, Selasa (6/1/2026).

Mendiktisaintek menegaskan, kontrak kinerja melebihi sekadar dokumen administratif dan menjadi suatu panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama.

Menurutnya, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di kampus. Potensi ini harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta hilirisasi inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendiktisaintek juga menekankan agar perguruan tinggi terus melakukan terobosan, menjaga mutu pendidikan, serta memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan dalam melahirkan talenta masa depan.

Upaya peningkatan kesejahteraan dosen, termasuk melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian, kata dia, turut menjadi perhatian pemerintah.

"Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, lebih dari 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan terhadap lingkungannya besar selama prosesnya. Kami berharap akan dapat terus diperbesar dan memberikan multiplier effect," ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto.

Sebagai bagian dari penguatan riset, Kemdiktisaintek mendorong pemanfaatan skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan, termasuk kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25 persen dari dana hibah penelitian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemdiktisaintek, agar riset semakin produktif dan berdampak.

Mendiktisaintek meminta, agar riset yang dilakukan kampus, mampu menjawab persoalan nyata dan berkontribusi pada kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi.

Diketahui, skema disesuaikan antara kontrak kinerja untuk PTN dan arahan kinerja bagi PTS. Penandatanganan kontrak kinerja mencakup komitmen perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas Tridarma, penguatan riset dan inovasi, dan kontribusi kampus mendukung pembangunan nasional.

Kontrak dan arahan tersebut, akan menjadi landasan pelaksanaan program-program strategis di perguruan tinggi masing-masing.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.