18 January 2026

Get In Touch

Guru ASN di Kabupaten Madiun Dilaporkan Istri Ke Polisi

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, menunjuk dokumen laporan kepada Polisi.
Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, menunjuk dokumen laporan kepada Polisi.

MADIUN (Lentera) -Seorang guru olahraga sekolah dasar berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Madiun, berinisial WLA, dilaporkan ke Polres Madiun oleh istrinya sendiri, YN, atas dugaan perzinahan, Kamis (15/1/2026).

Laporan itu juga menyeret seorang perempuan lain berinisial UAI, yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan WLA. Keduanya diketahui sama-sama telah memiliki pasangan sah.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

“Klien kami sudah berulang kali memberi kesempatan sejak Desember 2025, tetapi hubungan itu tetap berlanjut,” kata Ratna kepada wartawan.

Ratna menyebut pelapor menemukan sejumlah barang bukti berupa foto dan video dari telepon seluler yang diduga memperlihatkan hubungan layaknya suami istri antara WLA dan UAI.

“Bukti yang kami miliki cukup kuat untuk mendukung laporan dugaan perzinahan,” ujarnya.

Menurut Ratna, peristiwa tersebut diduga terjadi di beberapa lokasi, termasuk hotel dan rumah milik UAI. Perempuan itu diketahui berstatus menikah, sementara suaminya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Sebelum laporan resmi dibuat, kepolisian disebut telah memfasilitasi klarifikasi dan mediasi sejak November 2025. Pelapor bahkan disebut telah memaafkan perbuatan tersebut hingga sembilan kali.

“Karena peristiwa terus terulang, klien kami akhirnya memilih menempuh jalur hukum,” kata Ratna.

WLA diketahui merupakan guru olahraga di salah satu SD negeri di Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Adapun UAI berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Hingga berita ini ditulis, Polres Madiun belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.