31 January 2026

Get In Touch

Sikap Kapolri dalam Perspektif Konstitusi Indonesia

Prof.Dr.Juanda, S.H. M.H.
Prof.Dr.Juanda, S.H. M.H.

JAKARTA (Lentera) -Menanggapi pernyataan Kapolri di saat RDP dengan Komisi III DPR  RI, yang menolak jadi Menteri Kepolisian adalah pernyataan yang sangat  rasionil, realistis dan konstitusional.

Demikian dijelaskan oleh Prof.Dr.Juanda, S.H. M.H. Guru Besar HTN Esa Unggul Jakarta.  

Artinya sesuai dengan esensi, ruang lingkup,  ]jenis tugas, wewenang dan fungsi Kepolisian negara RI sebagai alat negara dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas  melindungi, mengayomi dan melayani  masyarakat serta  menegakkan hukum. 

Dengan demikian maka  jelaslah bahwa Kepolisian Negara RI  memiliki karakteristik tersendiri, sifatnya multi dan inter lintas  bidang kelembagaan dan Badan,.

Apalagi dalam Pasal 30 ayat 4 UUD NRI Tahun 1945  tegas dibunyikan POLRI  sebagai alat negara.  

Sebagai alat negara secara hukum tata negara mengadung makna bahwa institusi Kepolisian Negara RI sifatnya  lebih luas cakupannya dan permanen, dan hal itu berbeda esensinya jika menjadi Kementerian yang merupakan perangkat Pemerintah yang menjalankan urusan pemerintahan tertentu yang dibentuk sesuai kebutuhan dan kebijakan Presiden. 

Karena itu  sebagai alat negara, institusi dan anggota Polri berada dalam posisi dan di atas semua komponen  dan struktur kekuasaan negara, diatas semua golongan dan kelompok, tdk boleh berpolitik dan alat politik elit tertentu bahkan  dituntut untuk profesional, melindungi, mengayomi dan melayani semua masyarakat dan menegakkan hukum.

Kalaupun memang politik hukum menghendaki Kepolisian Nrgara RI dirubah menjadi suatu Kementerian, tentu sangat bisa asal dengan syarat terlebih dahulu harus merubah Pasal.30 ayat 4 UUD NRI tahun 1945. Tanpa terlbih dahulu melakukan perubahan terhadap Pasal tersebut maka  

Institusi Kepolisian Negara RI harus tetap existing sebagaimana saat ini adanya. Demikian Prof Juanda pertegas pendapatnya (*)

Editor: Arifin BH/Rls

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.