SURABAYA (Lentera) -Tahun 2026, Pemerintah Kota Surabaya menggandeng 32 perguruan tinggi, terdiri dari 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), untuk memperluas program beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Lobby Balai Kota Surabaya, Kamis (5/2/2026). Melalui kolaborasi ini, bantuan biaya perkuliahan ditargetkan menjangkau hingga 24.000 mahasiswa ber-KTP Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan dan wujud implementasi nilai Pancasila dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Hari ini tercatat sekitar 32 perguruan tinggi negeri dan swasta yang menandatangani kerja sama. Ke depan jumlah ini akan terus bertambah secara bertahap,” kata Eri.
Menurutnya, cakupan penerima bantuan pendidikan meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya menjangkau sekitar 3.000 mahasiswa. Tahun ini, Pemkot Surabaya menargetkan hingga 24.000 mahasiswa dengan alokasi anggaran sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar pada APBD 2026.
“Yang paling penting bukan semata jumlah anggarannya, tapi jangkauannya. Program ini diprioritaskan untuk keluarga prasejahtera desil 1 sampai 5, dengan prinsip satu keluarga minimal satu sarjana agar rantai kemiskinan bisa diputus,” jelasnya.
Eri juga menilai kerja sama ini membuktikan bahwa kebijakan pendidikan masih bisa diintervensi secara progresif, termasuk di perguruan tinggi negeri yang selama ini terikat skema Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Hari ini terbukti bahwa perubahan bisa dilakukan jika niatnya untuk membantu rakyat kecil,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Eri juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PTN terkait adanya mahasiswa yang mengisi data kondisi ekonomi keluarga tidak sesuai fakta. Ia meminta agar mahasiswa tetap diberi kesempatan melanjutkan pendidikan. “Jangan anak-anak ini dihukum. Yang penting mereka tetap bisa kuliah. Soal UKT, biar menjadi tanggung jawab saya,” tambahnya.
Terkait besaran bantuan, Eri menjelaskan, mekanisme akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kampus. Fokus utamanya adalah memastikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus.
“Jangan fokus pada angka. Fokusnya bagaimana anak-anak ini bisa terus kuliah. Kekurangannya bisa kita carikan solusi bersama, lewat kampus, orang tua asuh, atau skema lainnya,” jelas Eri.
Ia juga berpesan agar mahasiswa penerima beasiswa tidak merasa rendah diri karena latar belakang ekonomi. “Kalian adalah generasi emas. Belajarlah sungguh-sungguh. Siapa tahu kelak, salah satu dari kalian bisa berdiri di sini sebagai Wali Kota Surabaya atau pemimpin bangsa,” ucap Eri.
Sementara itu, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Nurhasan, mengatakan kebijakan tersebut sebagai ide gila yang luar biasa karena berani menembus sekat-sekat birokrasi pendidikan.
“Ini program strategis untuk memutus rantai kemiskinan melalui SDM unggul. UNESA siap mendukung penuh, berapapun kuota yang ditugaskan Pak Wali,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rektor Universitas Wijaya Putra, Budi Endarto, yang mewakili PTS, menilai kebijakan ini sebagai bentuk redistributive policy dan investasi sosial jangka panjang. Ia menyoroti perubahan kebijakan melalui Perwali Nomor 4 Tahun 2026 yang memungkinkan mahasiswa PTS ber-KTP Surabaya mendapatkan hak bantuan yang sama.
“Ini social investment yang dampaknya akan terasa dalam jangka panjang. Bahkan bisa menjadi pilot project di tingkat nasional,” tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





