19 February 2026

Get In Touch

Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Pemusnahan ribuan botol minuman keras di Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026).(sutono abdillah)
Pemusnahan ribuan botol minuman keras di Mapolres Jombang, Rabu (18/2/2026).(sutono abdillah)

JOMBANG (Lentera) -Polres Jombang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman belakang Mapolres setempat, Rabu (18/2/2026).

Pemusnahan dilakukan dengan alat berat perata jalan. Aroma alkohol pun menyeruak memenuhi pelataran Mapolres saat pemusnahan berlangsung.

Hadir di lokasi Bupati Jombang Warsubi dan unsur Forkopimda Jombang serta sejumlah tokoh agama.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan total miras yang dimusnahkan 7.310 botol yang merupakan hasil sitaan periode Januari–Februari 2026 dan operasi akhir tahun 2025.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ada tren penurunan jumlah sitaan di tahun 2026 ini. Mudah-mudahan ini indikasi kuat bahwa peredaran miras di Jombang benar-benar turun,” ujarnya.

Ditegaskan, Polres Jombang bersama Kodim, Pemda, Kejaksaan, dan para ulama berkomitmen melakukan razia setiap hari.

“Perlu diketahui, dari 2025 sampai sekarang, setiap hari kami laksanakan razia. Tahun lalu ada 31 ribu botol yang disita. Penurunan angka tahun ini menunjukkan adanya efek jera dari para pedagang,” tambahnya.

Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Jombang atas keberhasilan menangkap para pedagang miras ilegal tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kerja Bapak Kapolres dan jajaran. Harapan kami Kabupaten Jombang benar-benar bebas dari miras. Kami akan terus mendukung operasi gabungan, termasuk pascatarawih nanti, guna memastikan kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” pungkasnya.

Reporter: Sutono Abdillah|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.