21 February 2026

Get In Touch

Kota Palangka Raya Dapat Alokasi 600 Unit Bedah Rumah TLH pada Tahun 2026

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintahan Kota (Pemkot) Palangka Raya mendapat alokasi program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sebanyak 600 unit di tahun 2026.

Terkait hal ini, Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan program ini didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bagian dari pelaksanaan program nasional Tiga Juta Rumah.

"Jumlah ini menjadi pencapaian signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar 240 hingga 250 unit," papar Zaini, Jumat (20/2/2026).

Ia menyatakan, kenaikan kuota ini menunjukkan adanya dukungan kuat dari pemerintah pusat terhadap upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kota Palangka Raya.

Zaini menjelaskan, program bedah rumah akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) dengan melibatkan kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Meskipun mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat, Pemkot Palangka Raya tetap mengalokasikan dana pendamping melalui APBD 2026. Namun, dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur dasar lainnya, kontribusi daerah masih terbatas.

"Melalui APBD 2026, sekitar 20 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang dianggarkan, hal ini mengingat anggaran juga harus dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur mendesak lainnya," jelasnya.

Namun Zaini menegaskan, fokus pembangunan perumahan saat ini tidak lagi sebatas membangun rumah baru, melainkan pada peningkatan kualitas hunian yang telah ada lewat cara renovasi dan perbaikan.

Saat ini program pusat lebih menitikberatkan pada perbaikan rumah, dengan harapan masyarakat yang sebelumnya tinggal di rumah yang tidak layak bisa menepati hunian yang lebih sehat dan aman. 

"Jika masyarakat tinggal di tempat yang layak, kualitas hidup dan produktivitas warga juga akan mengikuti meningkat," tuturnya.

Zaini menambahkan, program peningkatan RLH ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya membutuhkan perbaikan. Adapun perbaikan meliputi komponen utama rumah seperti atap, lantai, dan dinding agar memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.

Pemkot Palangka Raya terus berupaya memastikan setiap warganya memiliki hunian yang aman, sehat, dan layak. Program bedah rumah ini diharapkan mampu menekan jumlah RTLH di wilayah tersebut.

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu," ucapnya.

Ia menambahkan, tingginya jumlah RTLH di Palangka Raya masih dipengaruhi faktor ekonomi, seperti kemiskinan dan pengangguran, yang membuat sebagian masyarakat belum mampu memiliki hunian layak.

"Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan saja, namun dibutuhkan kerja sama berbagai pihak serta dukungan seluruh elemen masyarakat," pungkas Zaini.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.