17 March 2026

Get In Touch

Kebijakan WFA Pemkab Kediri, Mas Dhito: Tidak Berlaku Bagi Dinas Pelayanan Publik dan Pariwisata

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana.

KEDIRI (Lentera) - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menegaskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri pada libur Lebaran mulai, Senin (16/3/2026). Tidak berlaku, bagi pegawai di dinas dengan fungsi pelayanan publik.

"Dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (16/3/2026).

Dinas yang tidak diizinkan melakukan WFA seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) termasuk Satpol PP.

Bupati Kediri yang biasa disapa Mas Dhito ini meminta, Satpol PP untuk bersiaga dan juga menggiatkan operasi. Pihaknya tidak mau, ada kejadian yang tidak diinginkan sebelum maupun pasca lebaran.

Kemudian, Dinas Kesehatan utamanya untuk pelayanan Puskesmas maupun RSUD (RSKK dan RS SLG) dan Dinas Perhubungan selama libur Lebaran juga harus tetap bekerja.

"Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti simpang Mengkreng, maupun yang lain," bebernya.

Selain dinas pelayanan publik, Dinas Pariwisata juga tidak diperbolehkan untuk WFA mengingat memiliki tanggung jawab untuk menangani sektor pariwisata di destinasi wisata andalan saat libur Lebaran.

"Terkait destinasi wisata wajib hukumnya tim medis ada di lokasi, saya minta nanti tim medis standby, " pinta Mas Dhito.

Selain itu, Mas Dhito juga mengingatkan, supaya jajarannya tetap memantau dan memastikan distribusi maupun ketersediaan bahan pokok dan barang penting (Bapokting) hingga perayaan Lebaran aman dan stabil pungkasnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.