18 March 2026

Get In Touch

Wali Kota Palangka Raya Terbitkan SE Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata Selama Masa Libur Idulfitri 1447 H

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

PALANGKA RAYA (Lentera) –Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan wisata selama masa libur Idulfitri 1447 Hijriah.

Surat edaran bernomor 500.13/0492/DPKKO-Par/2026 tersebut dikeluarkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah wisatawan, sekaligus untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di berbagai destinasi wisata.

"Surat edaran ini kami mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk mematuhi standar operasional serta menjaga kualitas pelayanan kepada pengunjung," papar Fairid, Senin (16/3/2026).

Melalui surat edaran tersebut seluruh pengelola destinasi dan pelaku usaha pariwisata, diimbau untuk menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta standar keselamatan wisata.

Tidak hanya itu, pengelola destinasi wisata juga diminta agar menyediakan fasilitas pendukung yang memadai seperti area parkir, tempat sampah, serta informasi wisata bagi pengunjung guna meningkatkan kenyamanan selama berada di lokasi wisata. 

Fairid menambahkan, para pelaku usaha atau penanggung jawab kegiatan wisata selama libur Idulfitri juga bersiaga dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di lingkungan destinasi, sebagai antisipasi menghadapi lonjakan jumlah pengunjung.

Para pelaku dan pengelola tempat wisata juga diwajibkan melakukan pemeriksaan kelayakan operasional wahana serta perawatan fasilitas usaha secara berkala.

Pihak pengelola juga disarankan melakukan mitigasi terhadap potensi bencana alam maupun non-alam, termasuk mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem.

Fairid menambahkan, Pemkot juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menaikkan harga layanan dari tarif normal selama masa libur Lebaran. Pelaku usaha wisata juga diharapkan bisa menjalin kerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.