17 March 2026

Get In Touch

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Kota Ungkap 39 Kasus Selama Dua Minggu

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris T Lalo dan jajaran merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 di Mapolres Blitar Kota, Selasa (17/3/2026).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris T Lalo dan jajaran merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2026 di Mapolres Blitar Kota, Selasa (17/3/2026).

BLITAR (Lentera) - Hasil dsri pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, jajaran Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 39 kasus dengan 39 tersangka.

Disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo operasi dilaksanakan selama 12 hari, mulai 25 Februari sampai 8 Maret 2026.

"Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 39 kasus, terdiri dari perjudian 3 perkara, petasan atau bahan peledak (handak) 9 perkara, narkoba 7 perkara dan miras 20 perkara," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Blitar Kota, Selasa (17/3/2026).

Dijelaskannya, dari 39 perkara ini diamankan 39 tersangka dengan berbagai barang bukti.

"Mulai uang tunai, handphone, pil double L, ganja, sabu, bahan baku petasan, alat pembuatannya, selongsong petasan dan beberapa sepeda motor," jelasnya.

Adapun perjudian yakni kasus judi togel, untuk kasus petasan atau handak diamankan bubuk petasan 32,7 kilogram dan ratusan selongsong petasan berbagai ukuran.

"Termasuk bubuk belerang dan KCL sebanyak 51,8 kilogram dan bubuk aluminium 7 kilogram," paparnya.Sedangkan kasus narkoba, diamankan 2.035 butir pil double L, serta 5 kilogram ganja dan 17,8 gram sabu."Terakhir perkara miras, diaman 272 botol miras berbagai merek," imbuhnya.

Mengenai kasus petasan, disampaikan AKBP Kalfaris dari 9 orang tersangka diketahui mereka belajar dari YouTube dan memasan bahan baku secara Cash On Delivery (COD).

"Dimana tersangka yang diamankan, terbanyak dari usia anak hingga beranjak dewasa," pungkasnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.