SURABAYA (Lentera) -Mengantisipasi lonjakan urbanisasi pasca arus balik Lebaran 2026 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap pendatang baru melalui operasi yustisi.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan setiap warga yang masuk ke Kota Pahlawan akan dipantau, termasuk memastikan kejelasan pekerjaan dan sumber penghasilan mereka.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” kata Eri, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya permasalahan sosial di perkotaan, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk gelandangan dan pengemis, hingga potensi tindak kriminalitas.
Untuk itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan perangkat daerah hingga tingkat RT/RW dalam mengawasi arus pendatang yang masuk ke wilayahnya.
Eri mengimbau warga yang menerima atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga, agar melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menyebut fenomena urbanisasi pasca Lebaran merupakan agenda rutin yang selalu menjadi perhatian pemerintah kota setiap tahunnya.
Menurutnya, Surabaya tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari penghidupan, namun para pendatang diharapkan datang dengan keterampilan dan tujuan yang jelas.
Sebagai langkah pengawasan, Pemkot Surabaya akan menggelar operasi yustisi yang melibatkan unsur pemerintah mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menambahkan pengawasan juga akan diperkuat melalui koordinasi lintas daerah.
Ia menegaskan, datang ke kota besar tanpa bekal pekerjaan atau kepastian hidup justru berpotensi menimbulkan kesulitan bagi pendatang itu sendiri.
“Kalau ada yang datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH




