25 March 2026

Get In Touch

Tak Terapkan WFA, Setwan DPRD Jatim Pastikan Layanan Tetap Optimal

Sekretaris DPRD Jatim, Moh. Ali Kuncoro
Sekretaris DPRD Jatim, Moh. Ali Kuncoro

SURABAYA (Lentera)– Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan seluruh pelayanan administratif dan dukungan terhadap kinerja dewan tetap berjalan optimal dengan tidak menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) selama periode libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris DPRD Jatim, Moh. Ali Kuncoro, menegaskan keputusan tersebut diambil meskipun secara regulasi terdapat kelonggaran bagi ASN untuk bekerja secara fleksibel.

“Secara regulasi memungkinkan 50 persen, tapi kami sepakat di Setwan tidak menerapkan WFA,” ungkap Ali Kuncoro, Rabu (25/03/2026).

Ia menjelaskan, seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim tetap bekerja dari kantor, terdiri dari 109 PNS, 15 PPPK, serta 71 PPPK Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan untuk menjaga produktivitas pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi antarbagian.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga ritme kerja di tengah momentum libur panjang yang berpotensi mengganggu layanan administratif dan dukungan kelembagaan DPRD.

Sebagai informasi, kebijakan WFA bagi ASN diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 H. Dalam aturan itu, WFA diberlakukan selama dua hari sebelum dan tiga hari setelah libur panjang, yakni pada 16-17 Maret 2026 dan 25-27 Maret 2026.

"Pelayanan kami terhadap kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor:Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.