30 March 2026

Get In Touch

Rawan Banjir-Karhutla, Pemkot Palangka Raya:Pentingnya Raperda Pengurangan Risiko Bencana

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menekankan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengurangan Risiko Bencana, melihat kondisi wilayah yang rawan banjir dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan seluruh fraksi DPRD Kota Palangka Raya menerima dan mendukung Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

"Delapan fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya, yang didasari atas pentingnya Raperda ini bagi Kota Palangka Raya," papar Zaini, Senin (30/3/2026).

Ia berpendapat, kondisi geografis dan karakteristik wilayah Palangka Raya menjadikannya cukup rentan terhadap berbagai jenis bencana, terutama banjir serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Palangka Raya termasuk daerah yang rawan bencana banjir dan karhutla, itulah mengapa regulasi ini sangat penting sebagai dasar dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana," ucapnya.

Zaini melanjutkan, Pemkot Palangka Raya juga telah memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan umum serta pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat Paripurna sebelumnya.

Sementara itu pembahasan lebih rinci akan dilakukan melalui pembahasan di tahap-tahap berikutnya. "Kami berharap Raperda ini bisa menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya meminimalisir risiko bencana secara terencana, terstruktur, dan berkesinambungan di Kota Palangka Raya," pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor:Santi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.