SIDOARJO (Lentera) -Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto, seorang driver ojek online yang meninggal dunia akibat kecelakaan pekan lalu.
Itu merupakan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan dilakukan di kediaman korban di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Sabtu (11/4/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Camat Taman serta jajaran Forkopimka Kecamatan Taman, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, termasuk para pekerja sektor informal seperti ojek online.
“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada keluarga saudara kita, driver ojek online yang mengalami kecelakaan. Ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya.
Subandi menegaskan bahwa pendidikan anak korban menjadi perhatian utama pemerintah. Ia berharap anak tersebut dapat terus melanjutkan sekolah hingga jenjang yang lebih tinggi.
Rina, istri korban merasa bersyukur dan berterima kasih keoada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang masih perduli dengan keluarganya.
"Saya berterima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena telah memberikan santunan ini. Semiga santunan ini dapat membantu memperingan beban ekonomi keluarga saya," ujarnya dengan haru.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk pekerja rentan, agar mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Reporter: Teguh|Editor: Arifin BH




