04 April 2025

Get In Touch

Diringi Doa Bersama Lintas Agama, Pasangan RIDO Lolos Syarat Pencalonan Pada Pilbup Blitar

Diringi Doa Bersama Lintas Agama, Pasangan RIDO Lolos Syarat Pencalonan Pada Pilbup Blitar

Blitar - Dengan diiringi doa bersama lintas agama, pasangan calon (paslon) Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo (RIDO) yang diusung 6 parpol koalisi dinyatakan lolos memenuhi syarat pencalonan dan diterima sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar oleh KPU setempat.

Sebelum mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar, paslon incumbent Rijanto - Marhaenis Urip Widodo (RIDO) menggelar deklarasi di Posko Pemenangan dekat Taman Sukarni, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar Jumat (4/9/2020) siang sekitar jam 13.30 WIB.

Dalam deklarasi yang dihadiri 6 pimpinan parpol pengusung yaitu PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra dan PPP tersebut, selain penandatanganan dukungan juga pemotongan tumpeng dan doa bersama lintas agama (Islam, Protestan, Katolik, Hindu dan Budha).

Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon RIDO, Suwito dalam sambutannya menuturkan meskipun deklarasi digelar sederhana, karena mematuhi protokol kesehatan Covid-1). "Tidak mengurangi arti dan makna kerja sama lintas partai, serta dukungan semua elemen masyarakat," tutur Suwito.

Selanjutnya Suwito menjelaskan dipilihnya lokasi deklarasi di rumah dekat Taman Sukarni, untuk mengingatkan sejarah yang sama 4 tahun lalu. "Dimana dulu beliau berdua (paslon RIDO), juga menggelar acara yang sama. Sekaligus meneladani semangat pejuang kemerdekaan Sukarni yang asli Blitar," jelasnya.

Setelah deklarasi paslon RIDO langsung menuju Kantor KPU Kabupaten Blitar, yang berjarak sekitar 200 meter timur lokasi deklarasi.

Setelah dicek suhu tubuh, cuci tangan dan memakai masker serta face shiled atau penerepan potokol kesehatan Covid-19. Paslon RIDO bersama pimpinan 6 parpol pengusung diterima Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Blitar di aula belakang tempat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

Setelah dijelaskan oleh KPU dan dilakukan proses verifikasi administrasi syarat calon dan syarat pencalonan, hasilnya dinyatakan memenuhi syarat lolos aplikasi Silon dan menjadi bapaslon untuk menjalani proses selanjutnya. Seperti disampaikan Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso bahwa berkas pendaftaran paslon Rijanto - Marhaenis memenuhi syarat pencalonan. "Selanjutnya akan menjalani tahapan tes kesehatan dan tes psikologi, yang rencananya dilaksanakan di RS Syaiful Anwar, Malang," ujarnya.

Sementara itu, cabup Rijanto didampingi cawabup Marhaenis usai pendaftaran menyampaikan terima kasih atas dukungan 6 parpol, sehingga bisa lolos pendaftaran dan akan meneruskan program pembangunan yang belum tuntas pada periode kedua. "Terutama pemulihan ekonomi, karena dampak pandemi Covid-19 yang perlu kerja keras bersama dan dukungan dari semua pihak," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.