07 May 2026

Get In Touch

Menhut Cabut Dua PBPH, Imbas Kematian Gajah di Bengkulu

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. (foto:ist/Ant/Kemenhut RI)
Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. (foto:ist/Ant/Kemenhut RI)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni resmi mencabut dua Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), imbas kematian dua ekor gajah di kawasan Seblat, Bengkulu.

“Ditemukan ada dua ekor gajah yang meninggal. Oleh karena itu, saya akan mencabut PBPH PT API (Anugerah Pratama Inspirasi) dan PT BAT (Bentara Alam Timber),” kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta mengutip Antara, Kamis (7/5/2026).

“Sekaligus saya sudah perintahkan kepada Gakkum (Balai Penegakan Hukum Kemenhut) agar indikasi pidana yang ada diteruskan, jadi tidak hanya sampai administratif pencabutan namun juga sampai ke pidana,” ujarnya menambahkan.

Raja Antoni mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap aktivitas kedua perusahaan. Menurutnya, pemerintah sebelumnya telah memberikan kewajiban kepada perusahaan untuk melakukan restorasi ekosistem, tapi kewajiban itu tidak dijalankan secara optimal.

“Kita ambil keputusan dua perusahaan, PT BAT dan PT API, untuk melakukan kewajiban restorasi ekosistem, dievaluasi, ternyata tidak dilakukan,” tandasnya 

Raja Antoni mengatakan, pemerintah juga menemukan berbagai pelanggaran lain di kawasan konsesi perusahaan tersebut. Pelanggaran itu antara lain indikasi illegal logging hingga penanaman sawit ilegal di dalam kawasan yang seharusnya direstorasi.

“Yang pasti dua perusahaan ini tidak menjalankan tata guna atau governance yang semestinya dilakukan. Termasuk di dalamnya ada illegal logging dan penanaman sawit ilegal. Sudah mulai kita kuasai dengan mencabut kembali sawit-sawit yang ditanam, namun proses kewajiban mereka untuk melakukan restorasi tidak dijawab, maka saya perintahkan untuk dicabut,” jelasnya.

Lebih jauh terkait penyebab pasti kematian dua gajah, Menhut menjelaskan, proses nekropsi (necropsy) di laboratorium di Bogor sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.

“Dalam konteks itu sekarang sedang necropsy, dicari penyebabnya apa. Sekarang sudah di lab di Bogor, nanti akan kita umumkan apa penyebabnya,” katanya.

Menhut pun menambahkan, pemerintah membuat Instruksi Presiden (Inpres) terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan. Hal ini, kata dia, membuktikan keseriusan Presiden Prabowo dalam menangani dan menyelamatkan gajah.

Selain itu, upaya lain yakni dengan menyatukan kantong-kantong gajah, melibatkan masyarakat dan aktivis, hingga penyelesaian permanen terkait masalah di Taman Nasional Way Kambas dengan pembangunan pembatas (barrier).

“Ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan populasi gajah Sumatera dan Kalimantan terutama sekarang sedang masuk fase terancam punah,” imbuhnya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.