30 May 2026

Get In Touch

DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis untuk Pembangunan hingga Perlindungan Disabilitas

DPRD Gresik Sahkan 4 Perda Strategis untuk Pembangunan hingga Perlindungan Disabilitas

GRESIK (Lentera) - DPRD Kabupaten Gresik resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Gresik, Kamis (7/5/2026). 

Keempat regulasi strategis tersebut menjadi pijakan dalam pembangunan desa, wisata, gedung, dan perlindungan disabilitas.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik, Khoirul Huda menjelaskan bahwa keempat regulasi ini merupakan inisiatif dari komisi-komisi di DPRD serta usulan Bapemperda. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur dan serangkaian tahapan pembahasan yang panjang.

“Perda ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat mengetahui adanya aturan baru. Dengan begitu, implementasinya nanti bisa berjalan efektif,” katanya.

Adapun keempat Perda tersebut meliputi Perda Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gresik Tahun 2026–2045, Perda Bangunan Gedung, serta Perda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Huda menambahkan, setelah disahkan menjadi perda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik diharapkan segera menyusun peraturan pelaksana agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif.

“Selanjutnya kami berharap setelah Ranperda tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti dengan pelaksanaan dan menyusun peraturan pelaksananya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir menegaskan bahwa perda yang telah disahkan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perda-perda baru tersebut.

“Setelah ditetapkan, perda ini segera akan disosialisasikan kepada masyarakat. Harapannya pada tahun 2027 nanti sudah bisa diberlakukan secara maksimal dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.(ADV)

 

 

Reporter: Asepta

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.