12 May 2026

Get In Touch

Bupati Jember Fawait Resmi Lantik Fauzi jadi Pj Sekda, Ingatkan Percepatan Kinerja Pemerintahan.

Bupati Jember Gus Fawait saat melantik Pj Sekda Achmad Imam Fauzi.
Bupati Jember Gus Fawait saat melantik Pj Sekda Achmad Imam Fauzi.

JEMBER (Lentera) - Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat kinerja pemerintahan serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah dan program strategis nasional.

 

Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan, kondisi birokrasi di Kabupaten Jember saat ini telah berjalan kondusif. Oleh karena itu, fokus pemerintah daerah selanjutnya adalah mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Menurutnya, Pj Sekda memiliki peran penting dalam memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, cepat, dan terkoordinasi, termasuk dalam pengawalan perencanaan anggaran, sinkronisasi program antar perangkat daerah, hingga implementasi program prioritas pemerintah pusat di daerah.

Gus Fawait juga menekankan, pentingnya dukungan seluruh jajaran Pemkab Jember terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, penanganan sampah, serta pelestarian lingkungan.

Selain itu, ia meminta, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Forkopimda terus diperkuat guna menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah. Dalam arahannya, Gus Fawait turut memberi perhatian terhadap proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.

“Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran Forkopimda harus terjalin dengan baik. Saya yakin kita akan bahu-membahu bagaimana program-program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa berhasil di Kabupaten Jember,” ujar Bupati Gus Fawait

Ia menegaskan, seluruh tahapan perencanaan harus dilakukan secara cermat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Meski demikian, ia tetap mendorong lahirnya inovasi di lingkungan birokrasi selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku, demi mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jember.

Sementara itu, usai dilantik, Achmad Imam Fauzi yang juga mantan Kepala Bapenda ini menyatakan, komitmennya untuk mempercepat kinerja pemerintahan melalui evaluasi terhadap berbagai hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat pembangunan. Menurutnya, percepatan pembangunan harus diiringi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan perbaikan tata kelola birokrasi.

“Keyword-nya adalah akselerasi. Akselerasi itu percepatan,” kata Imam Fauzi. Ia menyebut percepatan pemerintahan harus diikuti pembenahan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola birokrasi agar target pembangunan daerah dapat tercapai. “Musuh percepatan itu perlambatan. Perlambatan itu biasanya aspek kapasitas, SDM, dan sebagainya. Nanti kita bereskan semuanya,” ujarnya.

Evaluasi akan dilakukan pada berbagai proses pemerintahan, mulai dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program daerah agar target RPJMD, Perubahan APBD, dan APBD 2027 dapat berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jember.(ads)

 

Reporter: Moko

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.