Terdata 50 Daycare Berizin Resmi di Palangka Raya, Disdik Rutin Lakukan Pengawasan dan Pembinaan
PALANGKA RAYA (Lentera) – Pasca kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya memastikan melakukan pengawasan rutin terhadap tempat penitipan anak atau daycare di wilayah setempat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani mengatakan saat ini terdapat sekitar 50 daycare atau tempat penitipan anak di Kota Palangka Raya, yang telah resmi mengantongi izin operasional dari pemerintah daerah (Pemda).
"Seluruh tempat penitipan anak tersebut, terdata resmi berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan melalui bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF)," ujar Jayani, Jumat (15/5/2026).
Sementara itu, tempat penitipan anak berada di bawah Pendidikan Nonformal dan proses perizinannya melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Rata-rata tempat penitipan anak yang ada di wilayah setempat, telah memiliki izin resmi.
"Hingga saat ini kami belum menerima laporan dari masyarakat, terkait adanya dugaan kekerasan maupun perlakuan tidak layak terhadap anak di tempat penitipan anak di Kota Palangka Raya," jelasnya.
Namun demikian, Disdik bersama Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdaldukkbp3a), akan terus melakukan pembinaan terhadap pola pengasuhan anak yang baik.
"Selain itu kami juga melakukan pembinaan mengenai pola pengasuhan anak yang baik melalui kerjasama dengan Disdaldukkbp3a,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais




