
Jakarta-Penyanyi Reza Artamevia kembali diamankan kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba Sabtu (5/9/2020).
Sebelumnya, Reza Artamevia pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 2016 silam.
Reza Artamevia pernah diamankan kepolisian terkait kasus narkoba pada 28 Agustus 2016 silam.
Saat itu, Reza Artamevia ditangkap bersama Gatot Brajamusti beserta istrinya, Dewi Aminah, di sebuah kamar hotel di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Pada 1 September 2016, Reza Artamevia kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan di NTB.Reza direhabilitasi lantaran tidak memiliki barang bukti saat ditangkap.
Dari kasus ini Reza Artamevia melaporkan mantan guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Oktober 2016.
Laporan itu ia ajukan karena dirinya merasa ditipu oleh Gatot soal penyalahgunaan narkotika.Saat itu, Reza mengaku merasa rugi secara moril."Saya disangka, 'Wah pemakai berat'. Gambaran saya juga disebut buruk. Saya tidak tahu bentuk sabu itu seperti apa. Saya tidak tahu asfat itu sabu," ucapnya pada 7 Oktober 2016.
Siapa sangka, Sabtu kemarin Reza ditangkap kembali.Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menyebutkan, Reza Artamevia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu.
"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu kemarin.
Sebelumnya, Yusri pun membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior Reza Artamevia."Ya, saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.
Saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mendalami keterkaitannya dalam kasus tersebut.(ist)