29 May 2026

Get In Touch

Komarudin Resmi Masuk DPRD Trenggalek, Kursi PKS Kembali Terisi Penuh

Prosesi pelantikan anggota DPRD Trenggalek melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), H. Komarudin berjabat tangan dengan Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, usai pengambilan sumpah dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (26/05/2026). Pelanti
Prosesi pelantikan anggota DPRD Trenggalek melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), H. Komarudin berjabat tangan dengan Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, usai pengambilan sumpah dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Selasa (26/05/2026). Pelanti

TRENGGALEK (Lentera) -Kursi DPRD Trenggalek yang sempat kosong usai wafatnya anggota Fraksi PKS, Nur Efendi, kini kembali terisi. H. Komarudin resmi dilantik sebagai anggota DPRD Trenggalek melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (26/05/2026). Kehadirannya membuat komposisi legislatif kembali lengkap menjadi 45 anggota sekaligus diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pelantikan Komarudin berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek yang dipimpin Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara, Forkopimda, dan seluruh anggota dewan.

Komarudin dilantik berdasarkan mekanisme PAW sesuai hasil Pemilu 2024. Ia merupakan peraih suara terbanyak berikutnya dari PKS di dapil 1 yang meliputi Kecamatan Bendungan, Trenggalek, dan Tugu dengan total 4.003 suara.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan proses PAW berjalan lancar dan Komarudin langsung ditempatkan di Komisi IV serta Badan Musyawarah.

“Hari ini kami melaksanakan rapat paripurna pergantian antar waktu almarhum Nur Efendi diganti oleh Komarudin. Alhamdulillah berjalan lancar dan beliau langsung bertugas di Komisi IV serta Badan Musyawarah,” ujar Doding.

Ia berharap lengkapnya komposisi anggota dewan membuat kinerja DPRD semakin optimal.

“Mudah-mudahan kinerja DPRD Trenggalek bisa semakin maksimal ke depan,” imbuhnya.

Usai dilantik, Komarudin menegaskan dirinya siap menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Trenggalek. Ia juga memastikan akan melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat di dapil yang sebelumnya diwakili Nur Efendi.

“Tentu kami mengikuti mekanisme yang ada. Sebagai anggota DPRD sudah ada tupoksinya dan kami akan menyesuaikan dengan tugas bersama teman-teman di DPRD Trenggalek,” kata Komarudin.

Menurutnya, fokus kerja yang akan dikedepankan yakni pembahasan anggaran dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami akan berusaha maksimal dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan demi aspirasi masyarakat,” lanjutnya.

Komarudin juga membantah adanya kontrak politik dalam proses pergantian antar waktu tersebut. Ia menegaskan PAW dilakukan murni berdasarkan aturan dan perolehan suara terbanyak berikutnya.

“Tidak ada kontrak politik. Mekanisme PAW ini sesuai aturan pemerintah, yakni berdasarkan suara terbanyak berikutnya di partai,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, berharap lengkapnya anggota DPRD menjadi energi baru bagi pembangunan daerah.

“Dengan anggota DPRD kembali lengkap 45 orang, semoga menjadi kekuatan baru sehingga sinergi dengan pemerintah daerah semakin baik,” ujar Syah. (Adv)

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.