Hasil Operasi Gabungan, Bapenda Catat Total Tunggakan Pajak Kendaraan Sebesar Rp135,3 juta
PALANGKA RAYA (Lentera) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melalui operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sejumlah ruas jalan melalui aksi jemput bola.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
"Tujuan dilaksanakannya operasi gabungan ini untuk memberikan kemudahan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan," papar Emi, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait yang digelar selama beberapa hari pada pekan lalu.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mencatat potensi tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp135,3 juta.
Emi menekankan, melalui operasi gabungan tersebut selain untuk menambah pendapatan daerah, juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi dalam berkendara.
"Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu semakin meningkat, mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik," ungkapnya.
Dari operasi yang digelar selama 3 hari tersebut, petugas berhasil memeriksa 1.535 kendaraan. Sementara yang menunggak pajak sejumlah 232 kendaraan, yang terdiri dari 199 kendaraan roda dua dan 33 kendaraan roda empat, dengan total tunggakan sekitar Rp135,3 juta.
Emi menerangkan, petugas di lapangan tidak menerima pembayaran secara tunai. Pemilik kendaraan yang menunggak pajak hanya diberikan surat teguran untuk melakukan pembayaran melalui layanan resmi seperti di Bank Kalteng maupun kanal pembayaran lainnya.
Ia menambahkan, pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan tetap dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian sesuai aturan berlaku.
"Operasi gabungan serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik di Kota Palangka Raya sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan," tutupnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH





