27 May 2026

Get In Touch

Pemkot Malang Pastikan Sekitar 500 Pedagang Nonaktif Pasar Gadang Tak dapat Lapak Relokasi

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Santi/Lentera)
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan sekitar 500 pedagang nonaktif di Pasar Induk Gadang (PIG) tidak akan mendapatkan lapak di tempat relokasi, keputusan itu diambil setelah hasil verifikasi menemukan ratusan lapak diduga disalahgunakan dan tidak dipakai untuk aktivitas berdagang sebagaimana mestinya.

"Karena lapak sebelumnya tidak ditempati selama tiga bulan berturut-turut atau enam bulan tidak berturut-turut, sehingga para pedagang tersebut telah resmi berstatus nonaktif tidak masuk dalam daftar penerima lapak relokasi," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Rabu (27/5/2026).

Tak hanya ditemukan kosong dalam waktu lama, hasil verifikasi lapangan juga mengungkap dugaan penyalahgunaan fasilitas pasar oleh sejumlah pedagang.

Eko mengaku, pihaknya menemukan sebagian bedak pasar justru dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi di luar aktivitas perdagangan. "Setelah verifikasi kami menemukan 500 pedagang itu menyalahgunakan bedak. Dibuat tempat tinggal atau disewakan," tegasnya.

Temuan tersebut sekaligus menjadi dasar Pemkot Malang mencoret para pedagang nonaktif dari skema relokasi Pasar Induk Gadang. Pemkot menilai fasilitas pasar harus diprioritaskan bagi pedagang yang benar-benar aktif berjualan.

Sebelumnya, perwakilan pedagang nonaktif sempat mendatangi DPRD Kota Malang pada Jumat (22/5/2026). Mereka meminta tetap memperoleh tempat relokasi dengan alasan memiliki surat resmi penggunaan bedak dari pemerintah.

Namun, Pemkot Malang memastikan kepemilikan surat penggunaan lapak tidak otomatis membuat pedagang berhak menempati lokasi relokasi apabila terbukti melanggar aturan pemanfaatan bedak pasar.

Langkah penertiban itu disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola Pasar Induk Gadang sekaligus memastikan relokasi berjalan tepat sasaran.

Eko juga menegaskan, akan memperketat pengawasan penggunaan lapak pasar ke depan agar tidak kembali disalahgunakan. "Bedak pasar yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan dicabut hak penggunaan. Sehingga kembali ke Pemkot Malang," kata Eko.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.