MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang meminta sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 disempurnakan, menjelang pelaksanaannya yang akan dimulai dalam waktu dekat.
Langkah tersebut dilakukan, agar persoalan titik koordinat domisili calon siswa yang kerap muncul setiap tahun, tidak kembali terulang pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
"Apabila memang tiap tahun permasalahannya adalah pada titik alamat, kemudian koordinat, dan lain sebagainya, saya berharap sebaiknya itu menjadi satu pertimbangan untuk penyempurnaan sistem atau aplikasinya," kata Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kamis (28/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu menilai, persoalan alamat dan titik domisili seharusnya sudah dapat dipetakan sejak awal.
Mia mencontohkan, banyak kasus terjadi ketika alamat rumah calon siswa tercatat berada di jalan utama, namun posisi rumah sebenarnya berada di dalam gang atau jauh masuk dari akses jalan raya.
Di sisi lain, masyarakat juga dinilai masih kesulitan memahami mekanisme pembetulan data maupun penyesuaian titik koordinat ketika menemukan ketidaksesuaian dalam sistem pendaftaran daring.
Selain itu, Mia juga menekankan pentingnya uji coba aplikasi secara matang sebelum SPMB resmi dibuka. Menurutnya, sistem pendaftaran harus benar-benar siap menghadapi lonjakan akses masyarakat secara bersamaan.
Ia mengingatkan, jumlah pengakses SPMB diperkirakan dapat mencapai puluhan ribu orang dalam waktu bersamaan. Karena itu, aplikasi harus dipastikan cukup kuat dan "tahan banting" agar tidak memicu gangguan teknis maupun error saat proses pendaftaran berlangsung.
"Jangan sampai masyarakat sudah panik mendaftar, ternyata aplikasinya bermasalah atau titik koordinatnya tidak tepat," katanya.
Lebih lanjut, pihak legislatif juga menyoroti rencana pembukaan posko pengaduan di setiap sekolah. Mia menilai langkah tersebut penting untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses pendaftaran.
Namun, pihaknya mengingatkan agar keberadaan posko tidak sekadar menjadi formalitas tanpa kesiapan pelayanan yang memadai. Petugas, menurutnya, harus benar-benar mampu memberikan pendampingan dan solusi kepada masyarakat yang kesulitan memahami prosedur pendaftaran daring.
"Ini kan masa depan anak. Jangan sampai hanya karena salah klik, tidak cukup personel, atau kurangnya kesiapan aplikasi dan internet, kemudian nasib anak ini meleset dari apa yang sudah dipertimbangkan oleh orang tua," tegas Mia.
Dirinya berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih baik dengan minim persoalan teknis, sehingga calon siswa tidak dirugikan akibat kesalahan sistem maupun ketidaksesuaian data administrasi.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





