MALANG (Lentera) -Aksi nekat mendaki Gunung Semeru saat status pendakian masih ditutup berujung kecelakaan. Seorang pendaki ilegal dilaporkan terjatuh di lereng gunung dan kini tengah proses evakuasi oleh tim gabungan.
Hingga Rabu (3/6/2026), proses evakuasi korban masih berlangsung di medan terjal dan sulit dijangkau. Korban diketahui merupakan bagian dari rombongan 3 pendaki yang melakukan pendakian ilegal menuju kawasan Gunung Semeru.
"Kami menerima laporan mengenai insiden tersebut setelah korban menghubungi keluarganya dan meminta pertolongan akibat terjatuh di lereng Gunung Semeru," ujar Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, melalui pernyataan resminya, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan kronologi yang dihimpun, 3 pendaki yang berasal dari Semarang, Pasuruan, dan Malang diketahui melakukan pendakian pada Sabtu (30/5/2026) melalui jalur Candi Jawar Purbakala. Jalur tersebut bukan merupakan jalur resmi wisata pendakian yang dikelola oleh BB TNBTS.
Hingga saat ini pendakian menuju puncak Gunung Semeru masih ditutup. Kebijakan penutupan diberlakukan karena aktivitas vulkanologi Gunung Semeru yang masih menjadi pertimbangan utama dalam aspek keselamatan pengunjung.
Insiden mulai terungkap pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu salah satu pendaki menghubungi orangtuanya dan menyampaikan dirinya terjatuh di lereng gunung serta membutuhkan bantuan. Sebelum komunikasi terputus, korban sempat mengirimkan titik koordinat lokasi terakhirnya.
Mendapat informasi tersebut, keluarga korban segera berkoordinasi dengan Koramil Tirtoyudo dan Koramil Ampelgading untuk melakukan pencarian. Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, ayah korban bersama 6 warga Kaliputih, Kecamatan Ampelgading, bergerak menuju lokasi yang diperkirakan menjadi titik keberadaan korban.
Upaya pencarian tidak berlangsung mudah. Untuk mencapai lokasi korban, tim harus menempuh perjalanan sekitar 8 jam berjalan kaki melalui medan yang curam, terjal, dan memiliki akses yang sangat terbatas.
Korban akhirnya ditemukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun demikian, proses evakuasi tidak dapat dilakukan dengan cepat karena kondisi geografis yang berat sehingga membutuhkan tambahan personel dan dukungan dari berbagai unsur masyarakat.
Pada Selasa sore, sejumlah warga dari Tamansatriyan, Tamansari, dan Tlogosari turut diberangkatkan untuk membantu proses evakuasi. Dukungan tersebut kemudian diperkuat oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas BB TNBTS, Basarnas, relawan, dan masyarakat setempat.
Memasuki Rabu (3/6/2026) pukul 06.00 WIB, tim gabungan kembali bergerak menuju lokasi korban untuk melanjutkan proses evakuasi. Pada waktu yang sama, korban mulai dibawa turun dari titik ditemukannya menuju posko evakuasi sementara yang berada di rumah warga.
BB TNBTS memperkirakan korban dapat tiba di posko evakuasi pada tengah hari apabila kondisi cuaca dan medan memungkinkan. Sejumlah ambulans dan tenaga kesehatan juga telah disiagakan untuk memberikan penanganan medis awal sebelum korban dirujuk ke rumah sakit apabila diperlukan.
BB TNBTS menegaskan, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak melakukan pendakian melalui jalur ilegal maupun memasuki kawasan Gunung Semeru selama penutupan masih diberlakukan.
"Aktivitas pendakian ilegal memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Kondisi tersebut juga dapat menyulitkan proses penanganan ketika terjadi keadaan darurat karena lokasi yang ditempuh umumnya berada di luar jalur pemantauan resmi," ungkap Rudi.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH








