PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya meluncurkan kerangka strategis baru yang berfokus pada penguatan tata kelola birokrasi demi menciptakan ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel.
Sebagaimana disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin langkah progresif ini diambil sebagai respons konkret, atas komitmen daerah dalam mempercepat implementasi reformasi birokrasi di seluruh instansi.
"Melalui perumusan yang matang, Pemkot Palangka Raya menetapkan tiga pilar utama sebagai fondasi pergerakan seluruh elemen aparatur sipil negara dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dari segala bentuk praktik penyimpangan," papar Fairid, Jumat (5/6/2026).
Fokus utama pilar pertama, adalah penguatan sistem pencegahan korupsi secara masif dari hulu ke hilir di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui optimalisasi pengawasan internal dan pemanfaatan sistem digital, celah-celah yang berpotensi memicu terjadinya penyelewengan anggaran kini ditutup ketat.
Implementasi pilar ini mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah agar menerapkan manajemen risiko yang transparan serta audit berkala.
"Hal ini untuk memastikan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar tersalurkan demi kepentingan masyarakat umum," ucapnya.
Fairid melanjutkan, pilar kedua, menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan responsif.
Pemkot Palangka Raya menyadari, kepuasan masyarakat merupakan indikator utama dari keberhasilan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan.
Dengan memangkas sistem birokrasi yang berbelit-belit dan menghapus semua bentuk pungutan liar, diharapkan pelayanan publik di Kota Palangka Raya mampu bertransformasi menjadi lebih inklusif dan ramah terhadap kebutuhan seluruh warga secara merata.
Yang tidak kalah penting, pilar ketiga, yaitu pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan transparansi setiap aparatur. Transformasi kultural ini menyasar pada perubahan pola pikir dan perilaku birokrat agar menempatkan etika profesi di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"Lewat pembinaan mentalitas kerja yang berorientasi pada pengabdian, pemerintah berupaya melahirkan generasi pelayan publik yang tidak hanya kompeten secara teknis, tapi juga memiliki benteng moral yang kokoh dalam menghadapi godaan gratifikasi," tutur Fairid.
Ia menekankan, sinergi di antara ketiga pilar utama tersebut akan menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang sesungguhnya.
Namun demikian, keberhasilan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, tidak akan tercapai jika hanya mengandalkan kerja keras dari pemerintah semata. Perlu dukungan penuh serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya roda pemerintahan.
"Dengan adanya kolaborasi yang solid antara keterbukaan pemerintah dan kontrol sosial dari warga, kita optimis Kota Palangka Raya mampu membangun fondasi pembangunan yang kokoh, bersih, maju, dan sejahtera," tutupnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais






