07 June 2026

Get In Touch

Perketat Jalur Domisili, Pemkot Malang Berupaya Hapus Stigma SD Favorit

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Santi/Lentera)
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan memperketat jalur domisili pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah tersebut juga dibarengi dengan upaya menghapus stigma adanya "SD favorit" yang dinilai masih menjadi penyebab utama tidak meratanya pendaftar di sekolah negeri tertentu.

"Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kami perketat jalur domisili. Tahun lalu memang ada beberapa SD negeri yang kekurangan murid baru. Tetapi sebenarnya tidak akan menjadi masalah kalau jalur domisili berjalan dengan baik," ujar Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Minggu (7/6/2026).

Dijelaskannya, konsep jalur domisili pada dasarnya dibuat untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan sekaligus pemerataan distribusi peserta didik di seluruh sekolah negeri.

Namun dalam praktiknya, Ali menyebut masih banyak orangtua ataupun wali murid yang memiliki anggapan terdapat sekolah-sekolah negeri yang lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya.

Persepsi ini, diakuinya membuat sebagian besar calon murid terkonsentrasi pada sekolah tertentu, sementara sekolah lain justru kekurangan pendaftar.

"Kadang-kadang juga kepercayaan orangtua menganggap tidak meratanya kualitas SD negeri di lingkungannya. Menganggap ada SD-SD unggulan, ada yang tidak," katanya.

Berdasarkan data Disdikbud Kota Malang, jumlah lulusan TK, RA, dan BA pada tahun ini mencapai 12.947 anak. Sementara pagu yang tersedia di SD negeri hanya sebanyak 8.568 kursi.

Artinya, terdapat sekitar 4.000 calon murid yang diperkirakan harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Kendati demikian, sejumlah sekolah dasar negeri di Kota Malang pada pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya justru tetap mengalami kekurangan murid baru.

Ali mengatakan, Pemkot Malang saat ini memilih fokus memperketat penerapan jalur domisili sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh SD negeri yang ada.

Pihaknya juga mengakui masih menemukan praktik perpindahan domisili sementara yang dilakukan sebagian orangtua untuk mengakali ketentuan jalur domisili.

Menurutnya, beberapa wali murid bahkan telah mengurus perpindahan alamat di dalam Kartu Keluarga (KK) sejak satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB agar anaknya dapat mendaftar di sekolah yang dianggap lebih favorit atau menjadi unggulan.

"Kami juga sudah meminta Pak Kepala Disdikbud untuk mengevaluasi itu semua. Bagaimana meningkatkan kepercayaan ke semua sekolah negeri. Karena ada SD negeri yang sangat diminati, ada yang tidak. Padahal secara standar kualitas sebenarnya sama semua," jelasnya.

Selain memperketat verifikasi jalur domisili, Disdikbud Kota Malang juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa seluruh SD negeri telah memiliki standar pelayanan pendidikan yang sama.

Ali menegaskan, strategi tersebut menjadi fokus utama pemerintah dibandingkan melakukan penataan jumlah sekolah melalui penggabungan atau merger sekolah yang kekurangan murid.

Menurutnya, meski opsi merger sempat menjadi pembahasan karena dinilai dapat menekan biaya operasional sekolah yang jumlah siswanya sedikit, hingga saat ini pemda belum memiliki rencana untuk mengambil langkah tersebut.

Diketahui, pendaftaran SPMB jenjang TK hingga SMP negeri di Kota Malang akan resmi dimulai pada Senin (8/6/2026). Untuk mengantisipasi berbagai kendala selama proses penerimaan murid baru, Disdikbud juga telah membuka posko pengaduan di kantornya yang dapat dimanfaatkan siswa maupun wali murid.

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.