BOGOR (Lentera) - VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan mengungkapkan Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax, untuk menjaga ketersediaan stok.
“Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini nggak bisa nahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar Sigit dalam Sarasehan Energi bertajuk “Transisi Energi dalam Memitigasi Konflik Global” yang digelar di Universitas IPB, Bogor, Jawa Barat mengutip Antara, Rabu (10/6/2026).
Sigit menjelaskan, sejak pecahnya perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran, harga BBM yang diimpor oleh Pertamina dari luar negeri lebih tinggi daripada harga BBM yang dijual di dalam negeri.
Saat itu, lanjutnya, Pertamina memahami posisi pemerintah yang sangat berat sebab harus menjaga daya beli masyarakat.
Apabila saat itu Pertamina menyesuaikan harga BBM sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia, maka biaya produksi akan turut meningkat. Kondisi tersebut dikhawatirkan, menjadi penghambat pergerakan pertumbuhan ekonomi.
“Kalau biaya produksinya naik, akan berpengaruh ke harga jual produk yang dihasilkan. Berarti harga di pasar akan naik. Masyarakat konsumen bisa membeli, nggak? Tentu berat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pertamina sempat menahan harga BBM nonsubsidi dari Maret 2026 hingga awal Juni 2026. Akan tetapi, langkah tersebut berdampak kepada kemampuan Pertamina untuk membeli BBM.
“Pertamina mengimpor BBM dengan harga tinggi, terus kami jual di domestik harganya rendah. Uang yang kami dapat (dari penjualan domestik) untuk membeli BBM di market (impor) tidak lagi mendapatkan volume yang sama,” ujar Sigit.
Selisih antara pendapatan dan pengeluaran Pertamina menyebabkan perusahaan minyak plat merah tersebut tidak lagi bisa mengimpor BBM dengan volume yang sama. Implikasinya adalah volume BBM yang diimpor oleh Pertamina terus menurun, sehingga berdampak pada stok BBM.
“Kami tidak ingin kondisinya terus-terusan seperti ini, sehingga ketersediaan produk energi di masyarakat akan menurun. Ketika ada puncak permintaan, kondisi ini (penurunan stok energi) akan menjadi masalah,” terang Sigit.
Oleh karena itu, setelah berkonsultasi dan berdiskusi dengan pemerintah, diputuskan Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green.
“Kami ingin memberikan pesan bahwa ini (harga BBM) memang perlu naik karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait dengan ketersediaan suplai di market,” imbuhnya.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan, kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina juga menyampaikan, bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik. Harga produk bahan bakar nonsubsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.
Editor: Arief Sukaputra





