12 June 2026

Get In Touch

BBM Naik, Pemkot Malang Kaji Opsi Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

Kendaraan mobil dinas Pemerintah Kota Malang, Jumat (12/6/2026). (Santi/Lentera)
Kendaraan mobil dinas Pemerintah Kota Malang, Jumat (12/6/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai 10 Juni 2026 membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mengkaji opsi untuk beralih menggunakan mobil listrik, baik melalui skema pembelian maupun sewa.

"Kami akan menghitung dan mengkaji. Saya sudah minta kepada Pak Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung terkait dengan anggaran BBM," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, dengan kenaikan harga Pertamax yang hampir Rp4.000 per liter, anggaran yang sebelumnya telah disusun hampir dipastikan tidak akan mampu memenuhi kebutuhan operasional kendaraan dinas hingga akhir tahun ini.

Wahyu mengakui, perencanaan anggaran dilakukan sebelum adanya penyesuaian harga BBM. Karena itu, kondisi terbaru memaksa pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap berbagai skenario agar aktivitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut, pemerintah juga mulai mempertimbangkan penggunaan kendaraan listrik sebagai alternatif kendaraan operasional dinas. Skema yang dikaji tidak hanya melalui pembelian unit baru, tetapi juga melalui sistem sewa yang dinilai lebih fleksibel dan berpotensi lebih hemat.

"Bisa nanti tidak harus membeli, tetapi kami sewa mobil listrik. Itu akan lebih murah dan juga untuk bahan bakar listriknya lebih mudah kalau suatu saat ada kelangkaan BBM," jelasnya.

Namun, Wahyu menegaskan, seluruh opsi masih terbuka, skema sewa memiliki peluang lebih besar untuk diterapkan dibandingkan pembelian langsung.

"Bisa sewa, bisa beli, nanti kami akan lihat. Tapi akan lebih memungkinkan, mungkin banyak sewanya," katanya.

Ia juga memastikan, apabila kebijakan tersebut direalisasikan, penerapannya tidak hanya menyasar kendaraan pejabat tertentu, melainkan seluruh kendaraan operasional yang berada di lingkungan Pemkot Malang.

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengumumkan penyesuaian harga BBM retail nonsubsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Dalam kebijakan tersebut, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sementara itu, harga Pertamax Turbo tetap berada di level Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.