Tanpa PHK, Danantara Pangkas BUMN dari 1.077 Jadi 254 Entitas, Klaim Hemat Rp50 Triliun
JAKARTA (Lentera) - Danantara menargetkan memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.077 entitas menjadi sekitar 254 perusahaan melalui proses konsolidasi besar-besaran yang ditargetkan rampung pada 2026. Langkah tersebut diklaim mampu menghasilkan penghematan hingga Rp50 triliun per tahun tanpa disertai pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK," ujar Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), mengutip Kompas.com, Minggu (14/6/2026).
Dikatakannya, perampingan dilakukan sebagai bagian dari transformasi menyeluruh terhadap struktur BUMN yang selama ini dinilai terlalu gemuk dan tidak efisien. Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen di antaranya tercatat mengalami kerugian dengan akumulasi mencapai Rp20 triliun.
Ia mengungkapkan, Danantara telah menghitung skenario konsolidasi tanpa melakukan pengurangan pegawai. Berdasarkan perhitungan tersebut, total biaya tenaga kerja perusahaan-perusahaan yang akan dirampingkan hanya berkisar Rp2-3 triliun per tahun.
"Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2-3 triliun," katanya.
Dengan potensi efisiensi yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh pekerja dibandingkan melakukan PHK massal. "Kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun," ungkap Dony.
Ia menegaskan, seluruh pegawai akan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi. Menurutnya, karyawan tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung konsekuensi dari restrukturisasi korporasi.
"Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Kita tidak mau juga menzalimi karyawan karena itu bukan salah mereka," tegasnya.
Selain menjaga keberlangsungan tenaga kerja, Danantara menilai perampingan BUMN akan menghapus berbagai praktik transaksi berlapis yang selama ini menjadi sumber inefisiensi.
Menurut Dony, selama ini banyak transaksi yang harus melewati induk perusahaan, anak usaha, hingga perusahaan cucu sebelum dieksekusi. Skema tersebut diperkirakan menyebabkan pemborosan sekitar Rp30 triliun setiap tahun.
"Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun," paparnya.
Salah satu implementasi strategi tersebut dilakukan melalui penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS). Ketiga perusahaan dinilai berada dalam rantai bisnis yang saling terhubung sehingga lebih efektif jika dikelola dalam satu kesatuan.
Dony mengklaim merger tersebut telah memberikan hasil nyata berupa penghematan transaksi internal dan berkurangnya potensi kerugian akuntansi. "Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600-700 juta dari hasil merger ini," ungkapnya.
Praktik serupa, lanjut Dony, juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, proses pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sehingga memunculkan biaya tambahan yang dinilai tidak perlu.
Ia optimistis, apabila seluruh proses streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan dipangkas menjadi sekitar 254 entitas, Danantara akan langsung memperoleh efisiensi sekitar Rp50 triliun per tahun tanpa harus menunggu peningkatan profitabilitas perusahaan hasil penggabungan.
"Jadi kita punya Rp50 triliun kalau proses ini selesai kita laksanakan. Kita punya immediate saving tanpa kita harus melakukan improvement terhadap kualitas pengelolaan dan profitability daripada hasil penggabungan. Di depan mata kita ada Rp50 triliun," pungkasnya.
Editor: Santi





