MALANG (Lentera) - Camat Sukun, Dian Kuntari memastikan pelaksanaan program RT Berkelas di wilayahnya mulai bergulir. Sejumlah pengadaan barang seperti tempat sampah dan gerobak sampah telah direalisasikan dan didistribusikan ke masing-masing RT.
"Mulai dua minggu lalu kami sudah melakukan monitoring sampai dengan akhir bulan Juni nanti. Setelah seluruh 11 kelurahan dimonitoring, tahap berikutnya adalah evaluasi," ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Dari hasil monitoring sementara, Dian menyebut realisasi pengadaan barang dinilai lebih cepat. Berbagai kebutuhan lingkungan, seperti tempat sampah dan gerobak sampah, sebagian besar telah dilaksanakan dan didistribusikan kepada masing-masing RT.
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat yang masuk dalam program RT Berkelas telah melalui proses verifikasi berlapis sehingga dipastikan sesuai dengan kamus usulan dan ketentuan yang berlaku sebelum diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Itu sudah sesuai dengan kamus usulan karena sebelum masuk SIPD ada tahapan review dan verifikasi. Setelah dipastikan sesuai dengan surat edaran dan Peraturan Wali Kota, baru bisa masuk ke SIPD," jelasnya.
Sementara terkait dengan usulan mengenai pembangunan fisik, Dian menyebut hal ini masih berada pada proses pencairan tahap pertama. "Infrastruktur yang dimaksud seperti pembangunan drainase dan pavingisasi. Semuanya masih berproses di tahap pertama," katanya.
Lebih lanjut Dian menjelaskan, proses pengusulan kegiatan dalam RT Berkelas dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) yang terlebih dahulu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dokumen tersebut diverifikasi oleh lurah sebelum diajukan ke kecamatan.
"Misalnya pembangunan paving sekian meter, RAB yang dibuat Pokmas diverifikasi lurah. Kalau sudah sesuai baru di-ACC dan diajukan ke kecamatan," jelasnya.
Sebagai pengguna anggaran (PA), khusus untuk proyek infrastruktur, kecamatan kemudian memproses pencairan dana secara bertahap dengan skema 40 persen pada tahap pertama, kemudian 30 persen dan 30 persen pada tahap berikutnya.
"Kalau tahap pertama sudah lolos dan dicairkan 40 persen, baru Pokmas bisa mengeksekusi kegiatan tersebut," katanya.
Selain pembangunan fisik dan pengadaan barang, program RT Berkelas juga mengakomodasi usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Namun, Dian mengatakan porsi usulan tersebut relatif kecil.
"Usulan pemberdayaan tetap ada, tetapi relatif kecil, bahkan hampir tidak sampai 10 persen di setiap kelurahan," pungkas Dian.
Sebagai informasi, RT Berkelas merupakan salah satu program unggulan Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, yang memberikan bantuan Rp50 juta kepada masing-masing RT. Hal ini bertujuan agar pembangunan di wilayah RT dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Reporter: Santi Wahyu





