Komisi Etik Unair Periksa Mahasiswa dan Orang Tua Terkait Video Asusila, Sanksi Tunggu Hasil Pendalaman
SURABAYA (Lentera)– Universitas Airlangga (Unair) masih mendalami kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua mahasiswa di lingkungan kampus. Proses pemeriksaan kini ditangani Komisi Etik Unair, sementara sanksi terhadap pihak yang terlibat akan diputuskan setelah seluruh tahapan pendalaman selesai dilakukan.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, membenarkan adanya video yang beredar di media sosial. Namun, ia menegaskan kampus mengedepankan proses pemeriksaan yang objektif, profesional, dan tetap menjamin hak seluruh pihak yang terlibat.
“Memang dibenarkan adanya video tersebut. Tapi sekarang mekanismenya sudah masuk di Komisi Etik untuk didalami lebih lanjut tentang kasus yang sedang beredar. Oleh karena itu saat ini Unair berusaha memberikan sesuatu yang objektif, profesional, dan mengedepankan perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat,” ujar Pulung, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan karena Komisi Etik masih melakukan pemeriksaan. Rekomendasi sanksi baru akan dikeluarkan setelah proses pendalaman kasus rampung. “Untuk sanksi akan dikeluarkan oleh Komisi Etik setelah pemeriksaan selesai. Tentunya mungkin tidak lama lagi,” katanya.
Saat ditanya kemungkinan pemberian sanksi berupa skorsing, Pulung belum dapat memastikan. Ia menegaskan tingkat pelanggaran maupun bentuk sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kita akan lihat setelah ini hasil pemeriksaan,” tambahnya.
Selain memeriksa mahasiswa yang diduga terlibat, Unair juga memanggil orang tua mahasiswa untuk dimintai keterangan. Menurut Pulung, langkah tersebut dilakukan untuk mendalami latar belakang perilaku mahasiswa yang bersangkutan.
“Orang tua juga diperiksa. Karena memang anak ini masih berada di pengawasan orang tua, oleh karena itu orang tua juga kami datangkan untuk mencari bagaimana sebenarnya pendalaman perilakunya,” katanya.
Pihak kampus juga akan menelusuri pihak yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut.
“Tentunya semua pihak juga akan kami periksa,” tuturnya.
Pulung mengungkapkan, Unair tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap peraturan, etika, maupun prinsip akuntabilitas yang berlaku di lingkungan kampus. Ia menyebut universitas telah menerapkan berbagai langkah pencegahan, mulai dari pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sebagian besar ruang kuliah hingga sosialisasi etika kepada mahasiswa baru melalui berbagai program pembinaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lentera, peristiwa yang terekam dalam video beredar tersebut diduga terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 08.45 WIB di Gedung Kuliah Bersama (GKB) Unair Surabaya.
Video berdurasi 2 menit 15 detik yang beredar memperlihatkan sepasang laki-laki dan perempuan yang merupakan mahasiswa sedang melakukan tindakan yang diduga melanggar norma kesusilaan di area kampus.
Rekaman itu diduga dibuat secara sembunyi-sembunyi sebelum perekam mendekati keduanya hingga wajah salah satu pihak terlihat dengan jelas.
Saat ini, proses pemeriksaan etik masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar bagi Unair untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran serta jenis sanksi yang akan dijatuhkan.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





