25 June 2026

Get In Touch

Pos Pantau Jalan Veteran Dibentuk Usai Keluhan Kemacetan dan PKL Semrawut

Pos Pantau di Jalan Veteran, Kota Malang, Rabu (24/6/2026). (Santi/Lentera)
Pos Pantau di Jalan Veteran, Kota Malang, Rabu (24/6/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Satpol PP Kota Malang membentuk Pos Pantau di Jalan Veteran sejak Selasa (23/6/2026). Strategi tersebut dilakukan usai banyaknya keluhan masyarakat mengenai kemacetan yang ditimbulkan oleh semrawutnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan pos pantau yang saat ini beroperasi merupakan bagian dari tahapan ketiga dalam operasi penataan PKL yang telah disusun secara bertahap.

"Pos pantau ini merupakan tahap ketiga dari operasi jangka pendek yang kami susun. Sebelumnya kami sudah melalui tahapan edukasi dan operasi gabungan," ujar Heru, Rabu (24/6/2026).

Dijelaskannya, pada tahap pertama petugas melakukan pendekatan persuasif melalui patroli keliling (mobiling). Setiap pelanggaran yang ditemukan langsung diberikan edukasi dan peringatan agar para pedagang maupun pengguna ruang publik mematuhi aturan.

Selanjutnya, pada tahap kedua, Satpol PP meningkatkan langkah penegakan hukum melalui operasi gabungan. Dalam tahapan ini, petugas mulai melakukan tindakan represif secara terbatas terhadap pelanggaran yang tetap dilakukan, termasuk pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP) di lokasi hingga proses tindak pidana ringan (tipiring).

Memasuki tahap ketiga, pemerintah mendirikan pos pantau permanen sementara di kawasan Jalan Veteran. Keberadaan pos tersebut menggabungkan pola edukasi dan penindakan sehingga pengawasan dilakukan secara lebih intensif.

"Kami tetap mengingatkan para PKL. Kalau sudah diingatkan mereka pergi, selesai. Tetapi ada juga yang justru memancing-mancing situasi atau melakukan provokasi saat petugas berjaga," katanya.

Selain melakukan pengawasan, petugas gabungan juga melakukan pendataan terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.

Heru menjelaskan, puluhan personel yang bertugas tidak hanya berasal dari Satpol PP, tetapi juga melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta unsur TNI dan Polri.

"Data yang dikumpulkan nantinya menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing perangkat daerah, termasuk untuk menyusun kebutuhan ruang parkir pendukung di kawasan Jalan Veteran," jelasnya.

Pos Pantau Berpotensi Diperpanjang

Saat ini, operasional pos pantau masih mengacu pada surat perintah yang berlaku hingga 30 Juni 2026. Namun, Satpol PP membuka peluang memperpanjang masa tugas tersebut.

Heru mengatakan evaluasi akan dilakukan menjelang Juli, bertepatan dengan meningkatnya aktivitas di sekitar Jalan Veteran akibat kedatangan mahasiswa baru.

"Untuk sementara sesuai surat perintah sampai 30 Juni 2026. Ada kemungkinan kami perpanjang karena pada Juli hingga Agustus kedatangan mahasiswa baru sangat tinggi. Dari awal kami harus mendesain strategi pengamanannya seperti apa," ungkapnya.

Evaluasi terhadap efektivitas pos pantau juga terus dilakukan. Berdasarkan hasil pemantauan hari pertama, kondisi di lapangan dinilai mulai menunjukkan perubahan positif.

Penataan, Bukan Melarang Berdagang

Heru menegaskan keberadaan pos pantau bukan bertujuan melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan memastikan aktivitas perdagangan berlangsung di lokasi yang sesuai aturan sehingga tidak mengganggu fungsi jalan maupun keselamatan pengguna jalan.

"Kami tidak melarang orang berusaha atau berdagang. Yang kami jaga adalah tempat berjualannya. Selama mereka berjualan di lokasi yang diperbolehkan dan tidak melanggar aturan, tentu tidak menjadi masalah," tegasnya.

Menurut Heru, penataan di Jalan Veteran juga merupakan tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat mengenai kemacetan dan ketidaktertiban yang selama ini terjadi di kawasan tersebut. 

Selain itu, pemerintah juga menerima surat resmi dari Universitas Brawijaya yang meminta dilakukan penataan lingkungan di sekitar kampus. Operasional pos pantau sendiri dibagi menjadi dua shift setiap hari, yakni pukul 07.00-15.00 WIB dan pukul 15.00-23.00 WIB.

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.