28 June 2026

Get In Touch

Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp210,9 Miliar dalam Pertanggungjawaban APBD Madiun Tahun 2025

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun meminta penjelasan Pemkab terkait SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,9 miliar dalam rapat paripurna, Jumat (26/6).
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun meminta penjelasan Pemkab terkait SiLPA APBD 2025 sebesar Rp210,9 miliar dalam rapat paripurna, Jumat (26/6).

MADIUN (Lentera)– Besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp210,9 miliar menjadi pertanyaan hampir seluruh fraksi DPRD, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (26/6/2026).

Fraksi-fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Madiun menjelaskan penyebab besarnya anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran, mereka mempertanyakan apakah kondisi tersebut dipengaruhi perencanaan yang kurang matang, rendahnya realisasi belanja, atau merupakan konsekuensi kebijakan efisiensi anggaran.

Di tengah berbagai catatan tersebut, seluruh fraksi tetap mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. Namun, mereka mengingatkan bahwa capaian administratif itu harus diikuti efektivitas penggunaan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Fraksi Golkar Nurani Rakyat melalui juru bicara, Didik Rudiyanto mempertanyakan realisasi belanja modal yang baru mencapai 85,27 persen, mereka meminta pemerintah menjelaskan pos-pos belanja yang gagal direalisasikan secara signifikan serta mengevaluasi penyebab rendahnya serapan anggaran.

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat meminta, pemerintah menguraikan secara rinci komponen pembentuk SiLPA sebesar Rp210,9 miliar, agar publik memperoleh gambaran yang jelas mengenai penyebab besarnya sisa anggaran tersebut.

Selanjutnya, Fraksi PKS menilai, rendahnya realisasi belanja modal menunjukkan pembangunan belum berjalan optimal. Menurut fraksi ini, belanja modal merupakan instrumen utama pembangunan infrastruktur, sedangkan SiLPA yang besar mencerminkan program yang belum terlaksana dan manfaat anggaran yang belum diterima masyarakat.

Lalu, Fraksi Gerindra mengusulkan, penguatan sistem monitoring dan pengendalian anggaran agar keterlambatan penyerapan tidak terulang. Fraksi juga meminta percepatan pelaksanaan program prioritas, seperti pembangunan jalan, irigasi, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Kemudian Fraksi NasDem mengapresiasi, realisasi pendapatan daerah yang mencapai 102,87 persen dari target, serta keberhasilan mempertahankan opini WTP. Selanjutnya, mengusulkan integrasi program Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), disertai penambahan anggaran bagi peningkatan mutu pendidikan hingga tingkat desa.

Dilanjutkan, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara, Angger Rotacaesa menilai penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa masih belum sebanding dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi motivasi kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, fraksi menyatakan menerima Raperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Adapun Fraksi PKB mengapresiasi, keberhasilan Pemkab Madiun mempertahankan opini WTP sekaligus meraih penghargaan Peringkat I Nasional kategori Creative Financing. Serta mengusulkan pengembangan laboratorium pengujian kualitas air milik Perumdam, agar terstandar dan terakreditasi sehingga dapat meningkatkan pelayanan sekaligus menambah pendapatan daerah.

 Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya meminta penjelasan pemerintah mengenai penyebab tingginya SiLPA.

“Semua fraksi meminta penjelasan kepada eksekutif, apakah SiLPA yang besar ini disebabkan perencanaan yang kurang matang atau memang karena efisiensi anggaran,” kata Fery.

Menurutnya, ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan lebih efektif. Ia juga menilai besarnya SiLPA tidak sejalan dengan kondisi infrastruktur yang masih memerlukan perhatian.

“Jalan berlubang masih banyak, bahkan di sekitar Masjid Jami’ ke arah utara. Padahal pemerintah sudah memiliki aplikasi pengaduan dengan target penanganan 24 jam, tetapi realisasinya di lapangan belum sesuai harapan,” ujarnya.

Pandangan umum fraksi-fraksi tersebut akan dijawab Bupati Madiun dalam rapat paripurna berikutnya, sebelum pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan.

“Ada beberapa catatan, dan insyaallah akan kami jelaskan nanti di paripurna berikutnya. Semuanya mengarah untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk tadi ada beberapa SiLPA kenapa, insyaallah nanti akan kami jelaskan,” jawab Bupati Madiun, Hari Wuryanto, usai rapat paripurna. (ADV)

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.