TEHERAN (Lentera) - Kementerian Luar Negeri Iran, pada Sabtu (27/6/2026) menyatakan, serangan AS terhadap negaranya di pesisir selatan, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang telah disepakati kedua negara.
"Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan udara yang dilakukan militer AS teroris terhadap sejumlah lokasi di pesisir selatan Iran pada Jumat malam, 26 Juni 2026," kata kementerian itu dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui kanal resminya di Telegram melansir Antara, Minggu (28/6/2026).
"Serangan brutal yang menargetkan fasilitas penjaga pantai Iran ini merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap paragraf pertama nota kesepahaman," sebut pernyataan itu.
Pernyataan ini merespon, Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Sabtu (27/6/2026) mengatakan bahwa militer AS telah melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran.
"Pesawat Amerika Serikat baru saja menyerang lokasi penyimpanan rudal dan drone Iran, serta lokasi radar pantai," kata Trump melalui platform Truth Social dilansir Antara.
Trump menyebut, serangan tersebut sebagai respons atas tindakan Iran yang, menurutnya, kembali melanggar perjanjian gencatan senjata.
"Ini merupakan respons atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata, lagi!" tulisnya.
Trump juga memperingatkan, bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk.
"Mungkin akan tiba saatnya ketika kami tidak lagi dapat bersikap masuk akal, dan akan dipaksa untuk menyelesaikan secara militer pekerjaan yang telah kami mulai dengan sangat sukses. Jika itu terjadi, Republik Islam Iran tidak akan ada lagi!" ujar Trump.
Komando Pusat AS (CENTCOM), pada Jumat (26/6/2026) mengonfirmasi, serangan terhadap Iran sebagai tanggapan atas dugaan serangan terhadap sebuah kapal dagang di Selat Hormuz sehari sebelumnya.
Setelah itu, militer Iran melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Diketahui, pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran, yang menimbulkan kerusakan dan menewaskan warga sipil.
Iran dan AS kemudian menandatangani MoU secara elektronik pada 18 Juni untuk menghentikan konflik militer tersebut.
MoU itu memberikan waktu 60 hari bagi kedua negara untuk merundingkan kesepakatan final, mengenai program nuklir Iran dan pencabutan sanksi AS.
Dokumen tersebut juga mengatur pencabutan blokade maritim AS terhadap Iran serta pemulihan pelayaran melalui Selat Hormuz.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)