LAMONGAN (Lentera) – Sebuah kapal nelayan bermuatan ikan, Kapal Motor Nelayan (KMN) Sri Sumber Rejeki, mengalami kebakaran saat bersandar di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantaran (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam peristiwa yang terjadi di PPN yang menjadi salah satu pelabuhan perikanan utama di Indonesia tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Insiden tersebut menghanguskan sebagian besar badan KM Sri Sumber Rejeki berkapasitas 28 Gross Ton (GT) milik Karpandi, warga Kecamatan Brondong. Diduga kejadian tersebut akibat gangguan pada instalasi kelistrikan. Api pertama kali muncul dari area rumah kapal, sebelum menjalar ke ruang mesin dan membakar berbagai perlengkapan di dalamnya.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya peristiwa tersebut. Begitu mendapat laporan kejadian tersebut, personel Sat Polairud Polres Lamongan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, serta membantu proses penanganan kebakaran.
Hamzaid menjelaskan bahwa hingga saat ini Sat Polairud Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran masih.
"Benar telah terjadi kebakaran pada kapal nelayan KMN Sri Sumber Rejeki yang berada di Dermaga PPN Brondong. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Saat ini penyebab kebakaran masih didalami dan kerugian material masih dalam proses pendataan." ujarnya.
Proses pemadaman melibatkan petugas Pemadam Kebakaran dari Kecamatan Paciran yang dibantu Damkar Babat, Kabupaten Tuban. Berkat kerja sama seluruh petugas di lapangan, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.20 WIB.
Selain melakukan pengamanan lokasi, Sat Polairud Polres Lamongan juga berkoordinasi dengan pihak PPN Brondong dan BASARNAS untuk memastikan proses penanganan berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran masih dalam tahap penaksiran oleh pihak terkait.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan awak kapal, agar selalu memastikan kondisi instalasi kelistrikan, mesin, maupun peralatan yang berpotensi menimbulkan percikan api sebelum kapal bersandar ataupun beroperasi, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)