JAKARTA (Lentera) - Tim Investigasi Demonstrasi 15 Juni Universitas Bung Karno (UBK) mengungkap fakta baru terkait dugaan aliran dana kepada mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK, Muhammad Abdimaludin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta yang disebut berasal dari seorang oknum aparat kepolisian melalui perantara dua alumni kampus.
"Berdasarkan pengakuan Abdi, sebelum demo bertemu dengan tiga orang. Dua di antaranya seniornya di organisasi eksternal kampus yang juga alumni UBK. Satu orang lagi dari aparat, berdasarkan pengakuan Abdi berasal dari kepolisian,” ujar Ketua Tim Investigasi Demo 15 Juni UBK, Eko Suryo S, seperti dikutip dari laporan Kompas.com, Senin (29/6/2026).
Temuan itu diperoleh dari pemeriksaan terhadap Abdimaludin yang dilakukan tim investigasi pada Kamis (25/6/2026).
Uang Sudah Disiapkan Sebelum Aksi
Eko menjelaskan, pertemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB pada Senin (15/6/2026), hari pelaksanaan demonstrasi.
Saat itu, uang tunai Rp20 juta telah dibawa oleh dua alumni UBK dan sempat hendak diberikan kepada Abdimaludin. Namun, menurut pengakuannya, ia belum bersedia menerima uang tersebut.
"Dari pengakuan Abdi, waktu itu tiga orang sudah menyiapkan uang Rp20 juta secara tunai. Sudah akan diberikan, tetapi Abdi belum mau menerima. Asalnya uang itu dari aparat tersebut," kata Eko.
Dalam pertemuan itu, Abdimaludin disebut diminta mengoordinasikan massa agar tidak menggelar aksi di kawasan Istana Merdeka dan mengalihkan demonstrasi ke Gedung DPR RI. Uang Rp20 juta disebut sebagai kompensasi atas permintaan tersebut.
Meski demikian, demonstrasi tetap berlangsung di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan sesuai rencana awal, bukan di DPR RI.
"Tidak ada alasan yang disampaikan kenapa saat itu tidak menerima. Tetapi dari kesan yang kami tangkap, dia seperti mengerjai mereka. Jadi uang diterima, tetapi tidak mengikuti permintaan untuk menggeser lokasi aksi," ungkap Eko.
Uang Diterima Setelah Demo
Menurut hasil investigasi, uang Rp20 juta baru diterima Abdimaludin pada malam hari setelah demonstrasi berakhir.
Penyerahan dilakukan di sebuah kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, melalui salah seorang alumni Fakultas Hukum UBK.
Keesokan harinya, Selasa (16/6/2026), uang tersebut kemudian dibagikan kepada empat orang lainnya, yakni Wakil Ketua BEM FH Rafly Maulana Akbar, Pengurus BEM FH Mubarak Tuasamu, mantan Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBK Pujiono, serta mantan Wakil Ketua BEM FEB UBK Muhammad Rafi Bastian. Dengan pembagian dilakukan di lokasi yang berbeda-beda.
Sebelumnya Mengaku Dua Kali Ditawari Uang
Tak hanya itu, Abdimaludin juga mengaku telah dua kali bertemu dengan oknum aparat kepolisian sebelum aksi demonstrasi berlangsung.
Menurut Eko, pertemuan pertama terjadi pada 14 Juni 2026 di kawasan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, Abdimaludin mengaku ditawari uang sebesar Rp50 juta agar mengalihkan lokasi demonstrasi dari Istana Negara ke DPR RI. Tawaran itu, menurut pengakuannya, tidak direspons.
Masih pada hari yang sama, Abdimaludin kembali bertemu aparat berbeda di kawasan Jalan Surabaya, Jakarta Pusat. Kali ini nominal yang ditawarkan meningkat menjadi Rp70 juta dengan tujuan yang sama.
"Jadi sebelumnya ada dua tawaran, Rp50 juta dan Rp70 juta. Dalam dua kali tawaran itu, aparat yang menemui Abdi berbeda orang. Kemudian, menurut penuturan Abdi, aparat yang bertemu dia pada hari Senin sebelum demo juga orang yang berbeda lagi," kata Eko.
Tim investigasi mengaku telah memperoleh informasi mengenai asal satuan para aparat yang disebut Abdimaludin. Namun, informasi tersebut belum disampaikan kepada publik.
Pengurus BEM FH Diberhentikan
Dampak dari temuan investigasi tersebut, Universitas Bung Karno memberhentikan seluruh pengurus BEM Fakultas Hukum melalui Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Nomor 75/KEP/DEK-FH-UBK/VI/2026.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda mengatakan, pemberhentian berlaku efektif sejak 23 Juni 2026 dan organisasi BEM FH untuk sementara dinyatakan vakum hingga terbentuk kepengurusan baru.
"Sudah ada SK pemberhentiannya. Seluruh Pengurus BEM FH kami berhentikan dan akan segera dilaksanakan pemilihan pengurus baru," ujar Daniel.
Selain itu, Ketua BEM FEB UBK Pujiono dan Wakil Ketua BEM FEB Muhammad Rafi Bastian juga diberhentikan berdasarkan keputusan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Sementara pengurus BEM FEB lainnya tetap menjalankan tugas karena kebijakan masing-masing fakultas berbeda.
Sebelumnya, UBK mengungkap dugaan penerimaan uang Rp20 juta oleh Abdimaludin melalui konferensi pers pada Selasa (23/6/2026).
Daniel Panda mengatakan, berdasarkan pengakuan Abdimaludin kepada pihak kampus, uang tersebut diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK dan diduga berasal dari oknum aparat kepolisian.
Menurut Daniel, pemberian uang dimaksudkan agar mahasiswa mengalihkan lokasi demonstrasi dari kawasan Istana menuju Gedung DPR RI. Namun, demonstrasi tetap berlangsung di sekitar Istana sesuai rencana awal.
Editor: Santi





.jpg)