02 July 2026

Get In Touch

UB Perkuat Barisan Auditor, Pengawasan Risiko Kini Masuk Tahap Verifikasi

Pelatihan Internal Audit ISO 31000:2018 Sistem Manajemen Risiko UB, Selasa (30/6/2026). (Santi/Lentera)
Pelatihan Internal Audit ISO 31000:2018 Sistem Manajemen Risiko UB, Selasa (30/6/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Universitas Brawijaya (UB) terus mengoptimalkan sistem manajemen risiko dengan memperkuat kapasitas barisan auditor internal. Setelah meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Risiko (SEMAR) pada Mei 2026, kini UB memasuki tahapan verifikasi melalui pelatihan Internal Audit ISO 31000:2018 yang melibatkan beberapa lembaga di lingkungan kampus.

"Pelatihan ini harapannya dapat memperkuat sekaligus memperdalam kemampuan dan kapasitas auditor maupun analis manajemen risiko yang ada di Universitas Brawijaya," ujar Kepala Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, melalui pelatihan ini, para peserta dipersiapkan untuk menjalankan proses verifikasi dan validasi terhadap manajemen risiko yang telah diinput oleh masing-masing unit kerja.

Ngesti menuturkan, penguatan sistem manajemen risiko menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan akuntabilitas tata kelola perguruan tinggi. Dengan proses identifikasi dan pengendalian risiko yang lebih baik, berbagai potensi kendala diharapkan dapat dimitigasi sejak dini sehingga target kinerja institusi dapat tercapai secara optimal.

"Harapannya UB semakin akuntabel dalam mengendalikan risiko, sehingga berbagai capaian kinerja dapat dimitigasi lebih awal dan tujuan organisasi dapat dicapai sesuai perencanaan," katanya.

Pelatihan tersebut melibatkan peserta dari 3 unsur yang memiliki peran berbeda dalam tata kelola manajemen risiko berdasarkan skema ISO 31000.

Ngesti menjelaskan, unsur lini kedua diwakili oleh Satuan Reformasi Birokrasi (SRB), sedangkan lini ketiga terdiri atas Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Satuan Pengawas Internal (SPI). Ketiga unsur tersebut mengikuti pelatihan bersama agar memiliki pemahaman dan standar kerja yang sama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Sementara itu, Sekretaris Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Mohammad Nuh, S.IP., M.Si., menjelaskan masing-masing lini memiliki tugas yang berbeda dalam implementasi manajemen risiko di lingkungan universitas.

Menurutnya, lini kedua bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap seluruh data manajemen risiko yang diinput dalam aplikasi SEMAR, mulai dari proses identifikasi risiko, penyusunan risk register, mitigasi risiko hingga validasi.

"Secara substansi, lini kedua lebih banyak melaksanakan verifikasi terhadap data-data manajemen risiko, mulai dari identifikasi, mitigasi risiko, hingga validasi terhadap risiko-risiko yang telah didaftarkan," jelasnya.

Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut akan diawasi oleh lini ketiga, yakni LPM dan SPI, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar.

Reporter: Santi Wahyu

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.