04 July 2026

Get In Touch

OTT ke-15, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

Bupati Langkat, Syah Afandin. (foto:ist/dok.Ant)
Bupati Langkat, Syah Afandin. (foto:ist/dok.Ant)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang 2026, dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.

“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta mengutip Antara, Jumat (3/7/2026).

Namun, Fitroh belum menjelaskan lebih jauh, mengenai kasus dan detal dari penangkapan kepala daerah di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, diduga OTT ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat.

KPK memiliki waktu 1x24 jam, untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari. 

Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT ke-7 hingga ke-9.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10.  Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. 

Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing, Zulkarnaen menyerahkan diri.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.