05 July 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Minta Pemkot Malang Manfaatkan SiLPA untuk Tambah Anggaran RTH

Ilustrasi: Pengunjung di Taman Hutan Kota Malabar, salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Pengunjung di Taman Hutan Kota Malabar, salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang minta Pemkot Malang memanfaatkan sebagian dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp303 miliar untuk menambah anggaran perawatan ruang terbuka hijau (RTH) yang dinilai masih minim.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mengatakan penambahan anggaran tersebut bisa masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Besarnya SiLPA dapat dimanfaatkan untuk menutup sejumlah kebutuhan anggaran perangkat daerah yang belum terpenuhi, termasuk perawatan RTH.

"Saat ini, anggaran pemeliharaan 88 taman dan 9 hutan kota hanya sebesar Rp350 juta selama setahun. Seharusnya ini bisa dipenuhi jika perencanaan anggaran dilakukan secara lebih akurat," ujar Arief, dikutip pada Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi. Di satu sisi, SiLPA 2025 Kota Malang mencapai ratusan miliar rupiah. Namun di sisi lain, masih ada perangkat daerah yang mengeluhkan minimnya anggaran untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dan pemeliharaan fasilitas publik.

Karena itu, menurutnya legislatif akan mendorong agar sebagian SiLPA dimanfaatkan dalam APBD Perubahan 2026 untuk menutup berbagai kekurangan anggaran tersebut.

"Jangan sampai fasilitas publik tidak terawat. Anggaran SiLPA ini harus bisa dimanfaatkan," kata legislator dari daerah pemilihan Klojen tersebut.

Arief juga meminta Pemkot Malang mengalokasikan anggaran secara lebih proporsional. Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya berfokus pada program prioritas, seperti RT Berkelas, beasiswa pendidikan, hingga seragam gratis, sementara kebutuhan mendasar lainnya belum mendapat dukungan anggaran yang memadai.

Politisi PKB tersebut tidak sepenuhnya menyalahkan pihak eksekutif. Ia menilai DPRD juga harus melakukan evaluasi karena memiliki fungsi pembahasan dan persetujuan APBD. 

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, mengakui anggaran Rp350 juta tidak mencukupi untuk pemeliharaan 88 taman dan sembilan hutan kota selama satu tahun.

Minimnya alokasi tersebut membuat DLH hanya mampu melakukan pemeliharaan skala kecil, yakni pembersihan sampah secara rutin. Sementara itu, perbaikan fasilitas maupun rehabilitasi RTH belum dapat dilakukan.

"Untuk Alun-alun Merdeka saja butuh Rp450 juta. Sehingga kami juga berharap ada tambahan anggaran agar taman bisa lebih terawat," tutur Raymond.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.