05 July 2026

Get In Touch

BKD Jatim Soroti Fenomena ASN Terjerat Pinjol

Kepala BKD Jawa Timur Indah Sri Wahyuni.
Kepala BKD Jawa Timur Indah Sri Wahyuni.

SURABAYA (Lentera) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menyoroti fenomena ASN yang terjerat pinjaman online (Pinjol). Sebab, masalah tersebut bisa berdampak langsung terhadap produksivitas ASN.

Meski demikian Kepala BKD Jawa Timur Indah Sri Wahyuni tidak menyebut pasti berapa banyak ASN yang terjerat pinjol. Namun, dia hanya menyebut ada peningkatan. 

"ASN perlu mendapatkan pemahanan mengenai pinjaman online, risikonya, hingga bagaimana mengelola keuangan dengan baik agar tidak terjebak utanbg," lata Kepala BKD Jawa Timur Indah Sri Wahyuni, melansir bhirawa Minggu (5/7/2026).

Yuyun menegaskan, persolan keluarga maupun tekanan ekonomi dapat berdampak langsung terhadap produksivias ASN. Karena itu, Pemeriontah berupaya menghadirkan layanan pendampangian secara menyeluruh agar para pengawai dapat bekerja kebih focus dan optimal.

"Kalau ASN memiliki bangak persoalan, tentu akan kinerjanya. Harapan kami, dengan pelita ASN mereka bisa bekerja lebih tenang dan lebih produktif," ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut BKD mengandeng Bank Jatim menghadirkan layanan konsultasi keuangan melalui aplikasi Rumah ASN.

Melalui layanan tersebut ASN juga dapat berkonsumtasi dengaa perencanaan keuangan (Finanzial planner). Di sisi lain, Bank Jatim didorong menyediakan berbagai skema pembiayaan yang lebih sehat mulai dari kredit perumahan berbunga ringan, pinjaman dengan tenor lebih panjang, hingga pembebiayaan untuk peningkatan kompetensi ASN.

Ia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemrpov Jatim memanfaatkan layanan Pelita ASN untuk bisa berkonsultasi mengenai berbagai persoalan keluarga, termasuk masalah anak seperti kecanduan game online maupaun paparan konten pronografi.

Program yang baru diluncurkan tersebut, lanjut Indah, akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar mampu menjadi soluasi proventif bagi berbagai persaialan yang dihadapi ASN. (*)

Editor: Lutfiyu Handi
 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.