06 July 2026

Get In Touch

Prokesra Hilang dari APBD 2026, DPRD Jatim Sebut: Akses UMKM Menyempit

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hasan Irsyad
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hasan Irsyad

SURABAYA (Lentera) -DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menghidupkan kembali Program Kredit Sejahtera (Prokesra) setelah dipastikan tidak lagi dialokasikan dalam APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Selama ini Prokesra menjadi salah satu instrumen Pemprov Jatim dalam memperluas akses pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui subsidi bunga kredit. Tidak adanya alokasi program tersebut pada APBD 2026 membuat DPRD meminta pemerintah daerah segera menyiapkan langkah agar akses permodalan bagi pelaku usaha kecil tetap terjaga.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hasan Irsyad mengungkapkan, kepastian tidak adanya anggaran Prokesra pada 2026 disampaikan dalam rapat kerja Komisi C yang membidangi keuangan pada 25 Juni 2026. Menurutnya, pada tahun anggaran mendatang tidak lagi tersedia alokasi untuk pelaksanaan program tersebut.

“Adapun yang masih berjalan saat ini hanya proses pembayaran angsuran dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hasan, Senin (06/07/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan, selama ini Pemprov Jatim rutin mengalokasikan sekitar Rp30 miliar setiap tahun untuk subsidi bunga Prokesra yang ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pada Perubahan APBD 2025, pemerintah daerah sempat menyiapkan skema baru berupa pinjaman nonpermanen senilai Rp300 miliar sebagai pengganti subsidi bunga.

Namun, skema tersebut batal direalisasikan setelah mendapat penolakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu, Hasan mendesak Pemprov Jatim segera mengembalikan Prokesra sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan UMKM di Jawa Timur.

“Fraksi Golkar mendorong Pemprov segera mengembalikan program tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membina UMKM. Ke depan, Bank UMKM juga diharapkan lebih mempermudah pelaku usaha dalam mengakses permodalan dengan bunga murah, tanpa mengesampingkan kaidah-kaidah perbankan yang berlaku,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi. Menurutnya, penghentian Prokesra menjadi pelajaran agar perencanaan program pemerintah ke depan lebih matang sehingga program unggulan tetap dapat dirasakan masyarakat.

“Ke depan sebaiknya kita sama-sama lebih teliti dalam perencanaan agar program-program unggulan Pemprov tetap hadir di tengah masyarakat. Pelaku UMKM di Jawa Timur sangat terbantu dengan adanya akses modal berbunga murah. Harapannya proses pengajuannya tidak berbelit, tetapi tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkas Fuad.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.