PALANGKA RAYA (Lentera) - Aparat penegak hukum diminta untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika, sehubungan dengan meningkatnya ancaman dari jaringan narkoba, termasuk peristiwa yang menyebabkan gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan belum lama ini.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengatakan terjadinya peristiwa tersebut menjadi peringatan jika ancaman jaringan narkotika sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh. "Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, karena aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap aparat menunjukkan perlawanan jaringan narkoba terhadap penegak hukum," papar Syaufwan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan secara parsial, namun membutuhkan kerjasama semua pihak guna membatasi ruang gerak para pengedar dan pemakai narkoba.
Selain penegakan hukum, ia menilai evaluasi terhadap pola operasi di lapangan perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat efektivitas dan keamanan personal yang bertugas di lapangan.
"Penindakan harus dilakukan secara tegas terhadap pelaku, karena dampaknya tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal lainnya," tegasnya.
Ia menambahkan, setiap operasi yang berisiko tinggi harus didukung dengan informasi yang akurat serta perlengkapan keselamatan yang memadai demi keamanan personal.
Syaufwan menekankan, langkah antisipatif menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan operasi pemberantasan narkotika, dengan pertimbangan karakter jaringan yang semakin terorganisir dan berpotensi melakukan perlawanan.
"Penguatan strategi operasi perlu diiringi dengan komitmen semua pihak dalam mendukung upaya pemberantasan hingga ke akar-akarnya," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi





.jpg)