09 July 2026

Get In Touch

Pendidikan SD-SMP Gratis, Wakil Ketua DPRD Jatim Desak Pemerintah Segera Siapkan Skema Pendanaan

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni.

SURABAYA (Lentera) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera menyusun skema pendanaan yang jelas menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis bagi siswa SD dan SMP di sekolah negeri, swasta, maupun madrasah.

Menurut Sri Wahyuni, implementasi putusan tersebut harus dipersiapkan secara matang agar sekolah swasta dan madrasah tidak mengalami kesulitan operasional. Ia mengingatkan, kebijakan pendidikan gratis tidak boleh mengorbankan kualitas layanan pendidikan.

“Jangan sampai kebijakan yang baik ini justru berdampak pada menurunnya kualitas layanan pendidikan,” ungkapnya, Rabu (08/07/2026).

Melalui Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menyatakan ketentuan yang selama ini hanya membebaskan biaya pendidikan di sekolah negeri bersifat diskriminatif. Putusan itu sekaligus menegaskan kewajiban negara untuk menjamin akses pendidikan dasar yang adil dan merata bagi seluruh warga negara.

Politisi Demokrat tersebut mengapresiasi putusan tersebut karena dinilai sejalan dengan amanat konstitusi yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar setiap anak Indonesia.

“Putusan ini merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menegaskan bahwa pendidikan dasar adalah hak setiap anak Indonesia tanpa diskriminasi, baik yang bersekolah di SD maupun SMP negeri, swasta, maupun madrasah,” katanya.

Sri Wahyuni juga mendorong adanya koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan penyelenggara pendidikan swasta untuk merumuskan mekanisme pendanaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia optimistis, dengan perencanaan yang matang dan dukungan anggaran yang memadai, putusan MK tersebut dapat menjadi momentum memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus mengurangi beban ekonomi masyarakat tanpa mengorbankan mutu pendidikan. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.