BOJONEGORO (Lentera) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro pemetaan terdapat sebanyak 72 desa di 20 kecamatan masuk dalam wilayah potensi kekeringan selama tahun 2026.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi, mengatakan pemetaan tersebut menjadi acuan dalam menentukan prioritas penanganan, penyediaan cadangan air bersih, serta kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan secara cepat apabila terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan air secara bijaksana selama musim kemarau. "Apabila mengalami kesulitan memperoleh air bersih segera melaporkan kepada pemerintah desa setempat atau BPBD Bojonegoro melalui kontak Pusdalops BPBD Bojonegoro WA 0811-3356-444," katanya dalam keterangan Rabu (8/7/2026).
Sementara itu, BPBD Bojonegoro juga terus melakukan upaya penanganan kekeringan dampak musim kemarau selama bulan Juni hingga awal Juli 2026, dengan menyalurkan bantuan air bersih. Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap berdasarkan permohonan dari pemerintah desa dan hasil asesmen lapangan BPBD Bojonegoro.
Heru Wicaksi menjelaskan pada bulan Juni 2026 BPBD telah menyalurkan sebanyak 10 tangki air bersih ke sejumlah desa yang mengalami kekurangan air. Yaitu Desa Deru, Desa Wotan, dan Desa Sumberharjo di Kecamatan Sumberejo; Desa Sumberejokidul Kecamatan Sukosewu; Desa Sugihwaras dan Desa Luwihaji Kecamatan Ngraho; Desa Nglampin Kecamatan Ngambon; serta Desa Papringan Kecamatan Temayang.
Sementara pada awal Juli 2026, distribusi bantuan kembali dilakukan ke wilayah yang yang telah mengajukan di antaranya Desa Sumberejokidul Kecamatan Sukosewu dan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho.
“Setiap permohonan distribusi air bersih diawali dengan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sumber air, jumlah warga terdampak, serta ketersediaan pasokan di wilayah setempat. Dengan mekanisme tersebut, bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Heru. (*)
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)