09 July 2026

Get In Touch

KPK Bawa Mobil Toyota Land Cruiser 300 Milik Bupati Kuantan Singingi ke Jakarta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti berupa mobil Toyota Land Cruiser 300 milik Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby ke Jakarta, Rabu (8/7/2026). Saat ini, barang bukti tersebut sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK.

“Pagi tadi, barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematang Siantar menggunakan jasa towing telah tiba di Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).

Lebih lanjut, Budi menandaskan bahwa setiap barang bukti sitaan maupun barang rampasan negara yang berada dalam pengelolaan KPK dirawat secara profesional. Sementara untuk perawatan akan dilakukan secara berkala, mulai dari penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan, pemanasan kendaraan, hingga pemeriksaan fungsi komponen untuk menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomis aset.

“Langkah tersebut bertujuan mencegah depresiasi nilai aset akibat kerusakan teknis maupun penurunan kondisi fisik,” kata Budi melansir tempo. 

Sebelumnya, penyidik KPK menemukan kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser 300 tahun 2023 yang menjadi alat suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kendaraan tersebut diduga disembunyikan oleh para tersangka saat KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi pada Senin, 29 Juni 2026.

Budi Prasetyo mengatakan mobil mewah itu ditemukan penyidik pada Sabtu (4/7/2026), saat menggeledah sejumlah tempat di Kuantan Singingi dan Pekanbaru, Riau. 

"Mobil yang diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar," ucap Budi. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.