09 July 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Siap Evaluasi 1.748 Aduan Masyarakat yang Diterima Melalui SP4N Lapor

Pemkot Palangka Raya Lakukan Evaluasi terhadap laporan yang diterima melalui SP4N Lapor.
Pemkot Palangka Raya Lakukan Evaluasi terhadap laporan yang diterima melalui SP4N Lapor.

PALANGKA RAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mencatat sebanyak 1.748 laporan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) selama periode Januari – Juni 2026. Pemkot Palangka Raya juga siap melakukan evaluasi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, mengatakan dari jumlah tersebut, 1.634 laporan didominasi pengaduan terkait layanan kebencanaan, kedaruratan, kesejahteraan sosial, dan administrasi kependudukan.

"SP4N Lapor merupakan sarana penting bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan informasi terhadap pelayanan publik," kata Saipullah, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan rekapitulasi laporan Dinas Sosial (Dinsos) menjadi perangkat daerah dengan jumlah pengaduan terbanyak, yakni 626 laporan, disusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebanyak 591 laporan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 279 laporan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya sebanyak 137 laporan.

Terkait kegiatan evaluasi kinerja tindak lanjut pengaduan melalui SP4N Lapor, Saipullah mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

“Setiap laporan harus dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.

Saipullah berharap Pemkot Palangka Raya dapat kembali mempertahankan predikat Sangat Baik dalam pengelolaan pengaduan pelayanan masyarakat yang diperoleh tahun sebelumnya. 

Ia menambahkan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pengelolaan pengaduan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu Pemkot Palangka Raya akan terus melakukan peninjauan menyeluruh terhadap proses pengelolaan pengaduan, mulai dari penerimaan laporan, tindak lanjut, hingga penyelesaiannya. 

"Evaluasi juga perlu dilakukan guna mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi Tim Pengelola SP4N Lapor di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita
Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.