MALANG (Lentera) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang akan melakukan verifikasi calon penerima bantuan program seragam gratis, bersama Dinas Sosial (Dinsos) menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan seragam sekolah tepat sasaran, yakni bagi siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP yang berasal dari keluarga pra sejahtera.
"Nanti wali murid kelas 1 dan kelas 7 akan dikumpulkan untuk disosialisasi bahwa tahun ini tidak semuanya mendapatkan seragam gratis. Namun, bagi yang merasa berhak mendapatkan, silakan mengisi formulir," ujar Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Sabtu (11/7/2026).
Setelah formulir dikumpulkan, Disdikbud akan melakukan verifikasi data untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Proses tersebut akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang.
"Nanti setelah formulir terisi, kami kroscek lagi apakah benar itu. Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos," katanya.
Suwarjana mengungkapkan, hingga saat ini jumlah penerima bantuan belum dapat dipastikan karena masih akan menunggu hasil pendataan dan verifikasi. Namun, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar untuk mendukung program seragam gratis bagi siswa baru kelas 1 SD dan kelas 7 SMP.
Ditambahkannya, bantuan yang diberikan berupa seragam sekolah yang sudah dalam kondisi jadi. Karena itu, saat proses pendataan berlangsung, orangtua atau wali murid juga akan diminta mencantumkan ukuran seragam anak agar proses pengadaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa.
"Nanti dalam bentuk seragam yang sudah jadi. Saat mengisi formulir, sekaligus mengisi ukuran seragamnya," terang Suwarjana.
Di sisi lain, Disdikbud juga mengimbau para orang tua tidak perlu khawatir apabila anak belum memiliki seragam baru saat awal masuk sekolah. Menurutnya, siswa tetap diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan mengenakan seragam dari jenjang pendidikan sebelumnya hingga seragam baru tersedia.
"Kalaupun sudah masuk sekolah tetapi ada siswa yang belum memiliki seragam baru, tidak apa-apa menggunakan seragam dari TK atau SD sampai mereka memiliki seragam baru. Itu berlaku untuk semuanya, tidak hanya bagi penerima seragam gratis," tegasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)