SURABAYA (Lentera)– Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, mengimbau, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 harus menjadi ruang edukasi yang aman, ramah anak, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun perundungan.
Menurutnya, MPLS yang dimulai pada Senin (13/7/2026) tidak boleh lagi identik dengan budaya senioritas seperti yang pernah terjadi pada masa lalu. Sebaliknya, kegiatan tersebut harus difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, tenaga pendidik, serta pembentukan karakter peserta didik baru.
“Dulu MPLS sering kali identik dengan perpeloncoan. Ada senior yang memberi tugas-tugas tertentu kepada junior dan memarahi mereka jika melakukan kesalahan. Praktik seperti itu sudah tidak boleh lagi terjadi,” kata Zuhrotul, Minggu (12/7/2026).
Ia menjelaskan, selama MPLS siswa harus diperkenalkan secara menyeluruh terhadap lingkungan sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, budaya sekolah, hingga berbagai program pembelajaran yang akan dijalani selama menempuh pendidikan.
Karena itu, Komisi D DPRD Surabaya meminta sekolah bersama para pemangku kepentingan untuk melakukan pengawasan secara berkala terhadap pelaksanaan MPLS agar seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi dan terbebas dari tindakan kekerasan, perundungan, maupun pungutan liar.
“Sekolah harus memastikan MPLS dilaksanakan secara edukatif, aman, dan menyenangkan sesuai pedoman yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada perpeloncoan, perundungan, atau pungutan liar,” ujarnya.
Zuhrotul menyebutkan, seluruh siswa baru harus mendapatkan perlakuan yang setara, terlepas dari jalur penerimaan yang ditempuh, baik jalur afirmasi, prestasi, maupun domisili.
Menurutnya, sekolah tidak boleh membeda-bedakan peserta didik berdasarkan jalur masuk. Sebaliknya, para guru perlu memahami karakter, minat, bakat, dan gaya belajar setiap anak untuk mendukung proses pembelajaran yang optimal.
Tugas guru tidak hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak.
Ia mengingatkan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendukung keberhasilan pendidikan anak. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat merupakan tiga elemen utama yang berperan dalam membentuk karakter peserta didik.
Sekolah harus membentuk posko pengaduan selama pelaksanaan MPLS sebagai sarana komunikasi dan pengawasan bagi orang tua. “Sekolah diharapkan memiliki posko pengaduan agar orang tua memiliki akses untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait pelaksanaan MPLS,” ujarnya.
Zuhrotul mengimbau para orangtua untuk menggunakan mekanisme pengaduan yang tersedia apabila menemukan persoalan selama MPLS berlangsung. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijaksana dan berdasarkan keterangan dari seluruh pihak.
“Jangan langsung menyebarkan persoalan ke media sosial atau membawa persoalan ke ranah hukum. Gunakan terlebih dahulu kanal pengaduan yang telah disediakan sekolah agar ada komunikasi dan penyelesaian yang baik,” tuturnya.
Ia berharap komunikasi yang baik antara orangtua dan sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH




.jpg)