MALANG (Lentera) -Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyebutkan, pemkot Malang kembali mengajukan usulan perbaikan Jalan Rajasa melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Melalui usulan tersebut, Pemkot Malang mengincar bantuan sekitar Rp7 miliar dari pemerintah pusat untuk merehabilitasi ruas jalan kembar sepanjang sekitar 1,4 kilometer.
"Kami sudah ke Pemprov untuk mengusulkan rehabilitasi Jalan Rajasa. Informasinya, di tingkat Balai Jalan Jawa Timur usulan Kota Malang sudah lolos verifikasi. Sekarang masuk tahap verifikasi berikutnya di kementerian," ujarnya, Jumat (17/7/2026).
"Mudah-mudahan kalau lolos di kementerian, ada potensi kami mendapatkan bantuan sekitar Rp7 miliar melalui Inpres Jalan Daerah," imbuhnya.
Menurut Dandung, ruas yang diusulkan mencakup Jalan Rajasa mulai dari ujung proyek perbaikan jalan yang saat ini sedang berlangsung di kawasan Pasar Gadang, hingga Simpang Tiga Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang.
"Kalau perbaikan jalan yang sekarang dilakukan di Pasar Gadang itu nanti hanya sampai Simpang Empat Jalan Rajasa, timurnya jembatan. Makanya dari Simpang 4 itu kami usulkan rehabilitasi jalan kembarnya sampai Simpang Tiga Mayjen Sungkono," jelasnya.
Lebih lanjut, total perbaikan panjang jalan yang diusulkan sekitar 700 meter pada masing-masing sisi jalan kembar, sehingga jika diakumulasikan mencapai sekitar 1,4 kilometer.
Dalam usulan tersebut, Dandung menyebut rehabilitasi akan dilakukan menggunakan metode overlay satu lapis. Keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah pusat yang menilai kondisi jalan masih relatif baik sehingga belum memerlukan overlay dua lapis seperti usulan sebelumnya.
"Tahun 2025 kami mengusulkan dua lapis, tetapi dari hasil penilaian kondisi jalannya masih dinilai cukup baik sehingga cukup satu lapis saja. Drainase kanan dan kiri juga akan masuk dalam satu paket pekerjaan nanti," ungkapnya.
Dandung mengakui, Jalan Rajasa sebenarnya sudah pernah diusulkan memperoleh bantuan Inpres Jalan Daerah pada 2025. Namun saat itu Kota Malang belum berhasil mendapatkan alokasi anggaran karena kalah cepat dalam hal kelengkapan administrasi dengan daerah lain.
"Tahun 2025 lalu sudah kami usulkan Jalan Rajasa, cuma kita kalah cepat dengan daerah lain. Sekarang kami ajukan lagi," tuturnya.
Sementara itu, Dandung memastikan proyek perbaikan jalan di kawasan Pasar Gadang yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) masih berjalan sesuai target, bahkan progres pelaksanaannya disebut melampaui rencana. "Alhamdulillah sampai saat ini masih on the track, bahkan bisa dibilang lebih cepat dari target," katanya.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH





.jpg)